Senin, 22 Desember 2025

Imigrasi Depok Fokus Pencegahan Covid-19

- Senin, 14 Februari 2022 | 19:52 WIB
LAKSANAKAN SWAB: Pegawai Kanim Kelas I Non TPI Depok sedang mengikuti swab antigen masal, sebagai langkah deteksi dini Covid-19.
LAKSANAKAN SWAB: Pegawai Kanim Kelas I Non TPI Depok sedang mengikuti swab antigen masal, sebagai langkah deteksi dini Covid-19.

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di awal 2022 membuat Pemerintah, mau tidak mau mengeluarkan kebijakan untuk dilakukannya pengetatan dan pembatasan.


Oleh karenanya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok, ikut serta berpartisipasi mencegah meningkatnya kasus serupa, khususnya di lingkungan kantor.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Fahrul Novry Azman mengatakan, pihaknya baru saja mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi serta seluruh Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat baik Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis tanpa terkecuali.


Kami ada apel serentak se Jawa Barat untuk membahas mengenai perkembangan Covid-19,” tuturnya, Senin (14/2).


Dia mengungkapkan, sebagaimana petunjuk dan arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, yang menyampaikan bahwa angka kenaikan kasus positif di Jawa Barat berdasarkan data yang terkumpul sudah menyusul kasus positif di Wilayah Jakarta. Untuk itu, Sekjen Kemenkumham RI memerintahkan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah di Indonesia untuk melakukan langkah-langkah terbaik.


Sekjen mengingatkan untuk tidak terlalu khawatir yang berlebihan, namun keselamatan pegawai adalah concern dan komitmen kita bersama yang harus dijaga,” tuturnya.


Berdasarkan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang lain mengambil langkah dan kebijakan atas atensi tersebut yang disampaikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se- Jawa Barat melalui Aplikasi Zoom.


Kebijakan menerapkan kembali Work From Home (WFH) dan hanya 25 persen pegawai bekerja secara langsung. Dana dalam DIPA untuk segera digunakan dalam menunjang proses PCR dan meningkatkan daya tahan tubuh pegawai,” bebernya.


Dia menyebutkan, saat ini laporan perkembangan Covid-19 di masing-masing UPT disampaikan kepada Kantor Wilayah setiap hari sehingga data yang didapat valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Lalu, bagi UPT ada anggotanya yang positif dan memiliki penyakit bawaan, agar menjadi perhatian khusus bagi Kepala Unit Pelaksana Teknis dan jajarannya.


Kam diminta untuk selalu mendokumentasikan kegiatan dan dilaporkan ke kantor wilayah, seperti pelaksanaan PCR, desinfeksi, pemberikan suplemen daya tahan tubuh, vaksinasi dan lain sebagainya yang menunjang kepada kesehatan pegawai secara keseluruhan,” terangnya.


Selain itu, lanjut dia, setiap UPT baik Imigrasi maupun pemasyarakatan untuk melakukan desinfeksi kantornya masing-masing, dan hasil pra dan pasca desinfeksi kantor masing-masing untuk dilaporkan langsung kepada Kantor Wilayah.


Tentunya kami akan melaksanakan setiap instruksi dari pimpinan, demi terciptanya keamanan kenyaman dan kesehatan pegawai dan warga masyarkat yang datang ke Kanim Kelas I Non TPI Depok,” pungkasnya. (rd/dra)


Jurnalis : Indra Abertnego Siregar


Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X