RADARDEPOK.COM, DEPOK - Satlantas Polres Metro Depok melakukan penambahan persyaratan bagi warga masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, persyaratan yang ditambah untuk pengurusan SIM adalah tes psikologi.
"Seluruh jajaran Polda Metro Jaya saat ini mewajibkan adanya tes psikologi bagi pemohon yang ingin membuat atau memperpanjang SIM," kata AKBP Jhoni, Selasa (22/02).
Dia mengungkapkan, saat ini tes psikologi sudah berjalan, namun sifatnya masih berupa sosialisasi kepada masyarakat.
"Di seluruh lokasi pelayanan SIM sudah berjalan, tapi baru sosialisasi belum dikenakan biaya," tururnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/m93qRmAWHGo