Minggu, 21 Desember 2025

BPJS Ketenagakerjaan-Kejari Depok Perpanjang Kerja Sama

- Selasa, 22 Februari 2022 | 19:37 WIB
KERJASAMA: BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Depok dan Kejaksaan Negeri Kota Depok melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta rapat evaluasi penyerahan SKK Kejaksaan Tahun 2021, di Aula Kejari Depok. Giat tersebut sebagai bentuk optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan. FOTO: IST
KERJASAMA: BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Depok dan Kejaksaan Negeri Kota Depok melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta rapat evaluasi penyerahan SKK Kejaksaan Tahun 2021, di Aula Kejari Depok. Giat tersebut sebagai bentuk optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan. FOTO: IST

RADARDEPOK.COM, DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta rapat evaluasi penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) Kejaksaan Tahun 2021, di Aula Kejari Depok.

Giat tersebut sebagai bentuk optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Perpanjangan PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok Rizal Dariakusumah dan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro S.H., M.Si.

“Kerja sama ini sangat penting bagi kami, untuk mendukung penertiban perusahaan-perusahaan yang tidak patuh kepada peraturan yang berlaku,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Rizal Dariakusumah.

Kegiatan ini dilakukan guna sinergitas dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022. (gun/**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X