Senin, 22 Desember 2025

Rudapaksa Anak Kandung di Depok : Hukum Kebiri Pelaku, Menanti Peran Pemkot

- Kamis, 3 Maret 2022 | 22:33 WIB
Taty Wahyuni Oesman
Taty Wahyuni Oesman

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Kasus perkosaan ayah kandung terhadap anaknya di Depok, benar-benar mengundang amarah dari berbagai pihak. Mereka mendesak agar pelaku diberi hukuman seberat-beratnya.


Aktivis Pusat Kajian Hukum, Advokasi, dan Perlindungan Anak (PKHA PA), Taty Wahyuni Oesman mengatakan, kasus ini tentu sangat mencoreng nama Kota Depok. Pemkot Depok harus mengambil sikap tegah.


Sangat disayangkan sekali ya masalah anak kembali terulang dan terjadi di Depok, padahal kan katanya kota layak anak, namun ada apa dengan Kota Depok?” tanya Taty, Kamis (3/3).


Terkait hal itu, perempuan yang juga aktif dalam bidang advokasi anak ini pun kembali mempertanyakan peran dari Pemkot. Menurut dia, jargon maupun kebijakan yang digaungkan oleh walikota selama ini tidak berjalan maksimal.


Pemkot Depok kemana perannya sehingga anak-anak ini tidak mendapat perlindungan dan perhatian yang layak?” katanya.


Lebih jauh, Taty berharap, pelaku dengan kasus seperti itu mendapat ganjaran atau hukuman yang maksimal sehingga dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tak lagi terjadi di kota ini.


Kalau bisa Undang-Undang yang baru disahkan soal kebiri sudah waktunya dilakukan,” tegasnya.


Ia menambahkan, selain akan terus menyoroti kebijakan pemerintah, pihaknya juga bersedia memberikan pendampingan psikologis dan advokasi pada anak-anak korban kejahatan.


Kami sangat peduli dengan anak-anak, tentu kami siap membantu mereka terkait konseling, dan kami sudah menyiapkan tim untuk hal itu,” tegasnya. (rd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X