Senin, 22 Desember 2025

Kios Liar Jalan Damai Mampang Depok Dibongkar

- Sabtu, 19 Maret 2022 | 08:30 WIB
EKSEKUSI : Jajaran tiga pilar Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas ketika melakukan pembongkaran kios atau bangunan liar di Jalan Damai sekitaran Lapangan Godam, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
EKSEKUSI : Jajaran tiga pilar Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas ketika melakukan pembongkaran kios atau bangunan liar di Jalan Damai sekitaran Lapangan Godam, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, MAMPANG - Mengenai adanya bangunan atau kios liar di sepanjang Jalan Damai atau pinggir Lapangan Godam, jajaran Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas mengambil tindakan tegas dengan memanggil pengelola bangunan liar tersebut.


"Alhamdulilah, Saya atau kami dari pihak Kelurahan Mampang sudah melakukan pemanggilan terhadap pengelola," kata Lurah Mampang, Darmawansyah kepada Radar Depok, Jumat (18/03).


Tidak hanya satu, Darmawan menerangkan, setidaknya ada lima bangunan liar yang berdiri di sana. Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, tidak boleh ada bangunan liar yang berdiri di sepanjang Garis Sepadan Jalan (GSJ).


"Ada lima bangunan kios. Sebelumnya, kita panggil dan kita minta agar dilakukan pembongkaran," ujarnya.


Setelah itu, dia menjelaskan, jajaran tiga pilar Kelurahan Mampang langsung turun ke lokasi dan melakukan pembongkaran bangunan liar tersebut.


"Dilakukan pembongkaran pada hari ini, saya di temani Kasiepem Trantib dan Babinsa. Bimaspol nya sedang sakit," tutur Darmawan.


Untuk itu, dia meminta, kepada masyarakat setempat agar tidak memanfaatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasos-fasum) secara sembarangan.


"Nah, yang kios yang sudah terbangun ini memang bukan dibangun oleh Pemda. Tetapi, hanya dibangun oleh perorangan," tandas Darmawan. (ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly


Editor : Ricky Juliansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X