RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengawas Orang Asing (Pora) tingkat Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata Depok, Rabu (23/03).
Kegiatan dihadiri Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi vertikal Kota Depok yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah Depok.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat (Jabar), Heru Tjondro mengatakan, seluruh Kantor Imigrasi di bawah Kanwil Kemenkumham Jabar mempunyai inovasi dalam pengawasan orang asing yang akan masuk Indonesia, khususnya wilayah Jabar.
"Jadi sekarang ada inovasi namanya e-Arrival Card yang mengharuskan orang asing yang akan masuk ke Indonesia, mengisi formulir yang berisikan data diri dan maksud tujuan orang asing datang ke Indonesia," katanya dalam kegiatan tersebut.
Dia mengungkapkan, penggunaan aplikasi ini baru digunakan orang asing yang hendak masuk Indonesia khususnya wilayah Kanwil Kemenkumham Jabar.
"Harapannya aplikasi ini dapat memudahkan petugas di lapangan melakukan pengawasan terkait aktivitas serta keberadaan orang asing khsususnya di Jabar," tuturnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=DdG8mLsrhdU