RADARDEPOK.COM, DEPOK - Ruang gerak tawuran tidak bisa bergerak bebas, hal ini bentuk konsistensi kepolisian melakukan patroli di bulan suci ramadan. Terbukti tiga remaja diringkus Tim gabungan Polres Metro Depok dan Polsek Bojonggede.
"Tiga remaja yang diamankan diduga ingin melakukan tawuran karena dari salah satu remaja itu kita dapati senjata tajam jenis celurit," terang Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto.
Tiga remaja tersebut dipastikan masih di bawah umur, sebab dari identitas tiga remaja tersebut, masing-masing berinisial TD (16), KA (14), dan RP (15).
Dwi menerangkan, remaja tersebut ditangkap di Jalan Perumahan Bukit Waringin, Bojonggede, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 01:45 WIB, Minggu (17/4) dini hari.
"Petugas saat itu sedang patroli dan berpapasan sama remaja itu. Petugas curiga karena motornya tidak pakai plat nomor. Terus dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Dilanjutkan Dwi, sebelum dilakukan pemeriksaan, petugas sempat kejar-kejaran dengan remaja tersebut yang hendak melarikan diri.
Akibat takut karena dikejar, salah satu remahja tersebut membuang sajam ke jalan dan ada petugas yang mengambilnya. Petugas lainnya tetap melakukan pengejaran.
Dwi memastikan masih melakukam pendalaman kepada remaja tersebut, untuk mencari tahu penggunaan sajam yang dibawa. "Kita masih lakukan pemeriksaan terkait motif bawa-bawa sajam itu, sambil berbonceng tiga," lanjut Dwi.
Saat ini ketiga remaja tersebut telah digelandang ke Polsek Bojonggede untuk menjalani pemerikasaan. Kepolisian memang secara rutin melakukan patroli untuk mempersempit ruang gerak pelaku tawuran. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Junior Williandro