RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sepanjang bulan Ramadan, jadwal operasional pelayanan dan peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Depok mengalami perubahan.
"Selama Ramadan kita beroperasi mulai pukul 08:00 - 15:00 WIB untuk Senin - Kamis, dan pukul 08:30 - 15:30 WIB untuk hari Jumat," kata Humas PN Depok Ahmad Fadil, Senin (18/04).
Dia mengungkapkan, perubahan jadwal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dam Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 11 Tahun 2022, tentang jam kerja ASN pada bulan suci Ramadan 1443 H di lingkungan Instansi Pemerintah.
"Untuk jam istirahat pukul 12:00 - 12 :30 WIB Senin - Kamis, dan 11:30 - 12:30 Jumat," ucapnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/Ww_HdG7k4bg