Senin, 22 Desember 2025

Mosi Tidak Percaya Tidak Berpengaruh, Yusuf Syahputra Tetap Pimpin Paripurna DPRD Kota Depok

- Selasa, 10 Mei 2022 | 16:01 WIB
RAPAT DEWAN : Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Depok. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK
RAPAT DEWAN : Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Depok. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Setelah menerima berbagai macam penolakan lewat mosi tidak percaya dari beberapa fraksi DPRD Kota Depok

Akhirnya diputuskan jika Ketua DPRD  Kota Depok T.M Yusuf Syahputra berhak untuk memimpin Sidang Paripurna. 

"Saya putuskan kan untuk tetap memimpin sidang hari ini," tutur T.M Yusuf Syahputra  Selasa (10/05). 

Mendukung pernyataan Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi PDIP Hendrik Tangke Alo meminta seluruh anggota Sidang Paripurna untuk mengizinkan Putra untuk memimpin Pembukaan Masa Sidang dan Penutupan Masa Sidang Paripurna hari ini. 

"Saya rasa kita sepakat yah untuk hari ini sidang tetap berjalan dengan dipimpin ketua, sambil surat mosi tidak percaya kita diurus BKD," ucap Hendrik yang disambut jawaban setuju dari seluruh anggota. (rd/dra)

 

Jurnalis : Indra Abertnego Siregar

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/rV6huf0Y4X4

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X