RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mencatat, kurun waktu Januari - April 2022, ada 7.072 unit kendaraan yang melakukan uji emisi di Kota Depok.
"Sudah ribuan, tapi masih didominasi angkutan umum," kata Kadishub Kota Depok, Eko Herwiyanto, Senin (23/05).
Dia mengungkapkan, angkutan umum yang melakukan uji emisi antara lain angkutan orang dan angkutan barang.
"Di kita hanya melakukan uji emisi untuk kendaraan wajib uji. Untuk kendaraan pribadi itu programnya DLHK Kota Depok," ucapnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/A-mQFABVJWI