Senin, 22 Desember 2025

Ya Ampun, KDRT di Depok Meningkat

- Kamis, 30 Juni 2022 | 00:57 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Depok tercatat alami kenaikan dari tahun ke tahun. Angka tersebut sesuai yang tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.


"Selama 4 tahun terakhir mulai dari 2017 hingga 2021, kasus KDRT di Depok mengalami peningkatan," ungkap Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, Rabu (29/6).


Dibeberkannya, pada 2017 angka KDRT tercatat 117 kasus, 2020 naik menjadi 200 kasus, dan terakhir pada 2021 angka KDRT di Depok mencapai 204 kasus.


Bila melihat dari data yang diberikan, dari 2017 ke tahun 2020 terjadi kenaikan 83 kasus, dan dari tahun 2020 ke tahun 2021 alami kenaikan 4 kasus.


Namun Nessi menegaskan, pihaknya selalu melakukan berbagai program untuk mencegah kasus tersebut, seperti penguatan ketahanan keluarga.


"Seperti 8 fungsi fungsi keluarga, sosialisasi Pencegahan KDRT, serta penguatan kelembagaan Pencegahan KDRT," tegasnya.


Kata Nessi, terutama yang mengalami KDRT adalah perempuan hingga berdampak kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologi dan penelantaran rumah tangga.


"Tapi bukan hanya istri atau perempuan, anak-anak juga menjadi orang yang terdampak dalam kekerasan ini," ungkapnya.


Faktornya pun beragam, seperti ekonomi, karena ketidaktahuan hingga permasalahan keluarga. Untuk itu diperlukan pemahaman 8 fungsi keluarga tersebut.


Pemahaman fungsi keluarga itu seperti diajarkan wirausaha, peningkatan ekonomi, pemahaman keluarga, bersikap sosial budaya dan lain sebagainya.


Bahkan, pemerintah telah memprogrampkan pencegahan KDRT itu lewat sekolah pranikah dan sekolah ayah bunda yang sampai hari ini masih terus diselenggarakan.


"Sekolah pranikah untuk remaja yang ingin menikah, sedangkan sekolah ayah bunda bagi orang yang sudah menikah, dan kita juga menyelenggarakan kegiatan parenting di masyarakat bagi orang tua," jelas Nessi.


Lebih jauh, upaya pencegahan hingga membentuk Satgas Pencegahan KDRT mulai dari tingkat keluragan sampai kota.


Selain program itu, Nessi melanjutkan, upaya mengentaskan KDRT juga dilakukan dengan membentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) mulai dari tingkat kelurahan hingga kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X