Senin, 22 Desember 2025

TMMD di Depok Garap Lima Kerjaan, Ini Kata Sekda

- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 00:50 WIB
TUTUP : Sekda Kota Depok, Supian Suri ketika menutup kegitan TMMD Imbangan Tahun 2022, di Gedung Baleka II, Jumat (19/8). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
TUTUP : Sekda Kota Depok, Supian Suri ketika menutup kegitan TMMD Imbangan Tahun 2022, di Gedung Baleka II, Jumat (19/8). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sebanyak lima pekerjaan berhasil digarap dalam TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan dalam rangka Karya Bakti Skala Besar Tahun 2022.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, kegiatan yang dihelat Kodim 0508/Depok itu turut mendukung akselerasi pembangunan, baik fisik maupun non fisik di wilayah.


"Program ini sudah mewujudkan akselerasi pembangunan di wilayah demi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya usai penutupan TMMD di Gedung Baleka II, Jumat (19/8).


Supian menuturkan, pihaknya mengapresiasi hasil TMMD yang merupakan bukti nyata sinergitas antara Kodim 0508/Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan masyarakat.


"Alhamdulillah atas kelancaran program TMMD 2022 yang sudah dilaksanakan selama 32 hari, mulai 14 Juli hingga 12 Agustus 2022," ujarnya.


Menurut dia, Pemkot Depok terus berupaya mewujudkan kebutuhan masyarakat yang juga melibatkan TNI dan Polri didalamnya.


"Masyarakat sangat mengapresiasi dan senang atas program TMMD. Ini menjadi bukti apa yang diupayakan sinergitas antara TNI, Pemkot dan masyarakat dapat terwujud," terang Supian.


Supian merincikan, unit berhasil digarap dalam kegiatan itu yakni Posyandu Kasih Ibu RT 2/1 Kelurahan Krukut, Pengerasan Jalan RT 9/9 Kelurahan Limo sepanjang 280 meter dan Pembangunan drainase di RT 2/6, Kelurahan Grogol sepanjang 160 meter.


"Selain itu, pembangunan rutilahu di Kelurahan Grogol atas nama Rohidin RT 6/7 dan atas nama Sobari di RT 3/6," tandasnya. (rd/ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly


Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X