Senin, 22 Desember 2025

Pelajar Depok Diajari Kesakralan Pernikahan

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 23:17 WIB
SAMBUTAN : Kasi Bimbingan Agama Islam pada Kemenag Kota Depok, Hasan Basri ketika memberikan pengarahan kepada peserta Brus, beberapa waktu lalu. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
SAMBUTAN : Kasi Bimbingan Agama Islam pada Kemenag Kota Depok, Hasan Basri ketika memberikan pengarahan kepada peserta Brus, beberapa waktu lalu. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok tengah menggencarkan program Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (Brus).


Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam pada Kemenag Kota Depok, Hasan Basri mengatakan, pihaknya mengedukasi pelajar tentang keutuhan dan kesakralan pernikahan kepada pelajar melalui, program tersebut.


"Banyak tantangan bagi pasangan nikah di usia muda pada era modern ini yang harus disikapi dengan pemahaman agama yang baik," ungkapnya kepada Radar Depok, Kamis (26/8).


Saat ini, sebut Hasan, pihaknya sudah dua kali menggelar program Brus pada Tahun 2022. Dalam kesempatan itu, peserta juga dibekali ilmu pengetahuan yang memadai tentang pernikahan.


"Ilmu bukan hanya semata-mata berorientasi pada teknologi dan gaya hidup yang hedonis," tuturnya.


Dia menjabarkan, Kemenag Kota Depok memberikan kesempatan seluas mungkin kepada peserta untuk bertanya apapun tentang ketidaktahuannya mengenai pernikahan.


"Agar nanti setelah selesai mengikuti kegiatan para peserta sudah memiliki cukup wawasan dan bekal terkait dengan perkawinan," jelas Hasan.


Lebih lanjut, Hasan menerangkan, kegiatan tersebut diikuti 44 peserta yang berasal dari SMK YAJ, SMK Tirtajaya dan SMAN 3. Narasumbernya, diambil dari penyuluh agama Islam.


"Semoga kegiatan dan ilmu pengetahuan yang diberikan narasumber dapat bermanfaat bagi peserta," tandasnya. (rd/ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly


Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X