Senin, 22 Desember 2025

Tarif Batal Naik, Pengemudi Ojol Depok Lega

- Senin, 29 Agustus 2022 | 22:47 WIB
TUNGGU : Seorang pengemudi Ojol ketika menunggu masuknya orderan dari penumpang di depan gedung Pemkot Depok, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Depok, Kecamaran Pancoranmas, Senin (29/8). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
TUNGGU : Seorang pengemudi Ojol ketika menunggu masuknya orderan dari penumpang di depan gedung Pemkot Depok, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Depok, Kecamaran Pancoranmas, Senin (29/8). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Belum lama ini, pemerintah berencana menaikan tarif Ojek Online (Ojol) melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. KP 564 2022 yang mengatur batas tarif dalam tiga zonasi termaksud Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).


Menanggapi hal itu, pengemudi Ojol asal Depok, Jefri menilai, keputusan itu dapat merugikan Ojol. Sebab, kenaikan tarif itu dapat berdampak pada turunnya minat penumpang


"Tanggapan saya, kenaikan tarif Ojol bukannya seneng, yang ada makin susah," ungkapnya kepada Radar Depok, Senin (29/8).


Menurut Jefri, keinginan pengemudi Ojol adalah bonus yang diberikan oleh masing-masing aplikasi penyedia jasa angkutan penumpang tersebut. Bukannya, kenaikan tarif yang justru membuat penumpang beralih ke jasa transportasi lainnya.


"Kalau harapan semua driver, gojek atau Ojol bisa ngasih bonus lsgi seperti dulu sebelum Covid, bukan kenaikan tarif. Karena, pengguna ojol bisa semakin sepi karena tarifnya mahal," terangnya.


Senada, pengemudi Ojol yang biasa mangkal didepan Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Yudhi mengaku, sudah mendengar wacana kenaikan tarif Ojol tersebut.


"Saya udah tau, emang denger-denger mau naik lagi," ujarnya.


Yudhi menjelaskan, keadaan tersebut akan berpengaruh terhadap pendapatannya. Pasalnya, dia memilih menjadi pengemudi Ojol karena, gajinya sebagai petugas kebersihan tidak mencukupi biaya hidup keluarganya.


"Nanti makin jadi sepi lagi nanti, malah mempersulit ini kayanya, Setau saya naik seiringan dengan harga BBM, kan minyak turun ya kok BBM malah naik," keluhnya.


Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menyarankan, pemerintah membuat aplikasi Ojol tersendiri. Sehingga, dapat mengatur regulasi termaksud dengan tarif tersendiri.


"Jika pemerintah ingin melindungi driver Ojol, sebaiknya bikin aplikasi sendiri tidak tergantung pada aplikator yang ada,"


Menurut Djoko, tarif ojek adalah kesepakatan antara penumpang dan pengemudi. Sehingga, tidak tepat jika, pemerintah ikut campur tangan didalamnya.


"Ojek marak di Jakarta sejak Jakarta bebas becak akhir 1980-an. Saat itu dan sampe sekarang tarif ojek itu berdasarkan kesepakatan antara pengojek dengan penumpang," ujarnya.


Dia menilai, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mengambil alih kesepakatan itu ketika ojek digerakkan oleh kapital dan masif

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X