Senin, 22 Desember 2025

Catat! Tarif Angkot di Depok Segera Naik, Ini Rincian Pengajuannya

- Senin, 5 September 2022 | 23:31 WIB
NAIK : Seorang perempuan tengah melangkah masuk ke dalam Angkot D.112 jurusan Depok-Kampung Rambutan di Terminal Depok, Senin (5/9). Sebentar lagi, tarif Angkot di Kota Depok akan mengalami kenaikan. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
NAIK : Seorang perempuan tengah melangkah masuk ke dalam Angkot D.112 jurusan Depok-Kampung Rambutan di Terminal Depok, Senin (5/9). Sebentar lagi, tarif Angkot di Kota Depok akan mengalami kenaikan. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tentu berdampak langsung pada moda transportasi umum. Salah satunya, Angkutan Kota (Angkot) yang menjadi andalan masyarakat dengan ekonomi ke bawah untuk melakukan perjalanan.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok terkait kenaikan tarif Angkot.


"Jadi gini, kita mensikapi rencana kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu kita sudah menjalin komunikasi dengan Organda, sebelum kenaikan BBM," ungkapnya kepada Radar Depok, Senin (5/9).


Saat ini, kata Eko, Organda Kota Depok tengah melakukan konsolidasi dengan badan hukum pemilik Angkot yang beroperasi di Kota Depok. Adapun, konsilidasi itu untuk menyepakati besaran kenaikan tarif tersebut.


"Kami kan membuat rancangan, bagaimanapun kita masih menunggu dan harus diskusi dengan stakeholder terkait, kami masih menunggu dan mengusulkan," bebernya.


Sekretaris Organda Kota Depok, Muhammad Hasyim mengungkapkan, sebelum harga BBM naik, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Dishub Kota Depok. Saat itu, pihaknya telah meyakini dan mengantisipasi terjadinya kenaikan harga BBM.


"Sebelum naik kita dan dishub sudah lakulan perhitungan untuk mengalkulasikan jumlah kenaikan jika BBM akan naik, karena Angkot menggunakan BBM dengan jenis pertalite yang naik jadi Rp10 ribu," terangnya.


Dia menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan agar kenaikan tarif Angkot naik sekitar 15 persen, angka itu tidak terlalu tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan harga BBM. Sehingga meski naik, pengemudi maupun penumpang tidak menjerit atas kenaikan tarif tersebut.


"Dinas biasanya menghitung dari komponen lain, kalau dihitung itu angkanya kecil gak sampe seribu, mengingat ada komponen yang lain terkait maintenance dan Biaya Operasional kendaraan (BOK) nya, pembulatannya kita minta dikisaran seribu rupiah," ungkap Hasyim.


Sejauh ini, kata Hasyim, tarif tertinggi Angkot di Kota Depok sebesar Rp7 ribu untuk jarak terjauh. Lalu, jarak dekat dipatok dengan harga Rp4 ribu. Saat kenaikan tarif berlaku, kemungkinan setiap trayek angkutan umum biaya akan bertambah sebesar Rp 1.000.


"Tidak ada yang melebihi, paling tinggi itu Rp7 ribu. Kalau sudah resmi naik kemungkinan harganya naik seribu rupiah," ujarnya.


Menurut dia, usulan kenaikan tarif Angkot di Kota Depok itu telah sampai ditangan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Saat ini, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Walikota Depok terkait persoalan tersebut.


"Kita sudah mengusulkan harga, sekarang sudah di Dishub tinggal nanti di SK kan oleh Walikota," beber Hasyim.


Lebih lanjut, Hasyim meminta, pengemudi Angkot di Kota Depok tidak gegabah dalam mematok tarif sambil menunggu tarif resmi dari Pemkot Depok diberlakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X