Senin, 22 Desember 2025

Tanahnya Kena Proyek Tol Cijago, Warga Depok Ini Harap-harap Cemas : Haknya Belum Dibayar Pemerintah!

- Minggu, 11 September 2022 | 19:47 WIB
TUNTUT : Warga pemilik lahan menuntut ganti rugi atas tanah yang dipakai untuk proyek Tol Cijago. GERARD/RADAR DEPOK
TUNTUT : Warga pemilik lahan menuntut ganti rugi atas tanah yang dipakai untuk proyek Tol Cijago. GERARD/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM Muhammad Sanusi (65) masih terus harap-harap cemas. Dia tidak tahu kapan hak atas tanahnya bisa ia terima. Kini, dirinya berharap agar Presiden Joko Widodo bisa turun tangan atas masalah yang menderanya.


Sanusi adalah salah satu pemilik tanah yang terkena imbas proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago). Lokasi persisnya di RT2/8, Kelurahan/Kecamatan Limo, Kota Depok


Pengacara Muhammad Sanusi, Daniel Syuchayadi menuturkan, ahli waris (Muhammad Sanusi dan adik-adiknya) awalnya memiliki lahan dengan luas sekira 9.180 meter persegi. Namun beberapa diantaranya sudah dijual ke pihak swasta, termasuk ada juga yang dihibahkan. Kini tinggal tersisa sekira 4.620 meter persegi, yang kini sedang ia perjuangkan. Sebab di lahan itulah Tol Cijago berdiri.


Nah itu yang jadi kendala, kan ini yang sisa kena pembebasan tol,” katanya kepada Radar Depok, Minggu (11/9).


Lebih lanjut, pihaknya sudah megajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Depok dengan nomor perkara 234 PDTG 2022. Adapun tuntutannya adalah, agar dana ganti lahan di konsinyasikan (tindakan memberikan suatu barang kepada pihak lain untuk dijual kepada pembeli yang belum dipastikan keberadaannya).


Sehingga kita meminta pada pihak tol untuk dikonsinyasikan dana ganti untung ini. Cuma sampai saat ini belum dilakukan konsinyasi itu. Sementara, lahan ini sudah sebagian sudah digunakan pihak tol,” tuturnya.


Pada prinsipnya, ia tidak mau menghalangi pembangunan tol tersebut, karena memang itu program nasional. ”Kita mendukung, tapi kita mohon untuk dikonsinasikan ganti untung tersebut ke pengadilan,” tegasnya.


Atas masalah ini, dirinya sudah bersurat ke Badan Petanahan Nasional (BPN) dan Kementerian PUPR untuk minta dikonsinasikan. Tapi sudah satu bulan ini, suratnya belum ada tanggapan.


Sedangkan lahan sudah digunakan,” jelasnya.


Sanusi menuturkan, pihaknya sempat diajak berdialog dengan Pemkot Depok. Dia mau diberi uang kerohiman sebesar Rp750 juta. “Jelas kita keberatan. Karena tanah kita kan belum pernah dijual belikan, yang ini 4.620 meter per segi,” ujarnya.


Sanusi pun berharap, agar Presiden Joko Widodo isa memperhatikan persoalan ini. Karena ini menyangkut hak warga Indonesia.


Harapan saya, tolong pada Pak Presiden, tolong perhatikan kami sebagai masyarakat biasa. Saya tak ada niat menghalngi pembangunan proyek pemerintah, tapi hak kita tolong dikasih,” katanya.


Terpisah, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi persoalan tersebut, beberapa pekerja yang ditemui di lokasi proyek mengaku tak bisa memberi keterangan. (rd/ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X