Minggu, 21 Desember 2025

55.376 Warga Depok Belum Terima BLT

- Senin, 12 September 2022 | 22:48 WIB
ANTRE : Ratusan warga ketika mengantre penerimaan BLT Subsidi BBM dan Bansos yang diberikan pemerintah melalui, Kantor Pos Indonesia Cabang Depok di RW 02, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.  GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
ANTRE : Ratusan warga ketika mengantre penerimaan BLT Subsidi BBM dan Bansos yang diberikan pemerintah melalui, Kantor Pos Indonesia Cabang Depok di RW 02, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sebanyak 55.376 warga Kota Depok belum menerima Bantuan Lansung Tunai (BLT) subsidi BBM senilai Rp300 ribu dan Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp200 ribu.


Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Depok, Galang Budi Mulyo mengatakan, setidaknya saat ini baru 29.050 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima kedua bantuan tersebut.


"Realisasi sampai dengan hari ini 29.050 KPM," ungkapnya kepada Radar Depok, Senin (12/9).


Galang menjelaskan, berdasarkan data yang dikantonginya, ada 84.426 warga Depok yang akan menerima bantuan tersebut. Setiap KPM, akan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu. "Jumlah penerima 84.426 KPM. Ini data sementara, bisa bertambah," ujarnya.


BLT Subsidi BBM, sebut dia, diberikan untuk dua bulan sekaligus yakni September dan Oktober. Sedangkan, Bansos hanya untuk Bulan September saja.


"Setiap KPM, akan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu," terang Galang.


Awalnya, ungkap Galang, pihaknya menargetkan penyaluran itu akan berlangsung sejak 7-17 September 2022. Namun dalam penyaluran itu ada penjadwalan ulang, sehingga diputuskan untuk memperpanjang waktu sampai 18 September 2022.


"Sejauh ini, belum ada kendala, dan semoga tidak ada sampai tuntas nanti," harapnya.


Bahkan, dia menegaskan, pihaknya bersiap siaga hingga malam hari, demi memastikan penyaluran itu sampai ke tangan penerima manfaat.


"Tidak ada kendala yang berarti, kalaupun ada hujan kami tunggu sampai reda baru lanjut bayar lagi," tukas Galang. (rd/ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly


Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X