Senin, 22 Desember 2025

Penyaluran BLT BBM dan Bansos di Depok Sudah 95,4 Persen

- Senin, 19 September 2022 | 18:27 WIB
SALURKAN : Kantor Pos Indonesia Cabang Depok ketika menyalurkan BLT subsidi BBM dan Bansos di RW 3, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, beberapa waktu lalu. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
SALURKAN : Kantor Pos Indonesia Cabang Depok ketika menyalurkan BLT subsidi BBM dan Bansos di RW 3, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, beberapa waktu lalu. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan bantuan yang diberikan Kementerian sosial melalui, Kantor Pos Indonesia Cabang Depok hampir rampung.

Eksekutif manager Kantor Pos Indonesia Cabang Depok, Galang Budi Mulyo mengatakan, progres penyaluran kedua bantuan itu telah mencapai 95,4 persen. Artinya, sebentar lagi penyaluran itu segera rampung disalurkan.

"Realisasi sampai dengan Minggu (18/9) malam, sudah tersalurkan ke 80.594 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar 95,4 persen," ungkapnya kepada Radar Depok, Senin (19/9).

Galang menyebutkan, setidaknya ada 3.832 KPM di Kota Depok yang belum mengambil dua bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Dia menuturkan, ribuam KPM itu dapat mengambil haknya di Kantor Pos Indonesia Cabang Depok, Jalan Sentosa, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.

"Bagi para KPM yang berhalangan hadir saat pembayaran di lokasi RW, bisa mengambil langsung ke Kantor Pos Sentosa mulai hari Senin besok," terang Galang.

Lebih lanjut, beber Galang, KPM yang belum mengambil haknya itu disebabkan sejumlah faktor. Misalnya tidak hadir saat penyaluran, masih bekerja, pindah alamat dan meninggal dunia.

"Sedangkan yang dalam kondisi sakit, lanjut usia dan disabilitas akan kami antarkan ke rumah masing-masing atau door to door," jelasnya.

Kendati demikian, dia tidak dapat memastikan batas waktu dari pengambilan untuk kedua bantuan tersebut. Pasalnya, mereka belum mendapatkan instruksi lanjutan dari Kemensos.

"Untuk batas waktu akhir, kami menunggu instruksi dari kementrian sosial," ucap Galang. (ger/rd)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Editor : Fahmi Akbar 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X