Minggu, 21 Desember 2025

22 Pengendara Terjaring Operasi Zebra di Depok

- Senin, 3 Oktober 2022 | 23:39 WIB
TINDAK : Petugas dari Satlantas Polres Metro Depok ketika menindak pengendara yang melanggar ketentuan lalu lintas. ist
TINDAK : Petugas dari Satlantas Polres Metro Depok ketika menindak pengendara yang melanggar ketentuan lalu lintas. ist

RADARDEPOK.COM, DEPOK Satlantas Polres Metro Depok melakukan Operasi Zebra secara menyeluruh di Kota Depok. Adapun, kegiatan tersebut menyasar sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara.


Kasatlantas Polres Metro Depok, AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan, pihaknya menyasar pelanggaran yang dilakukan pengendara seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan membawa penumpang lebih dari sati orang.


"Kemudian, mengemudi sambil menggunakan handphone dan tidak pakai sabuk pengaman," ungkapnya kepada Radar Depok, Senin (3/10).


Jhoni mengatakan, operasi zebra itu akan digelar selama 14 hari terhitung dari 3-16 Oktober 2022.


"Selama 14 hari dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022," ujarnya.


Dalam menjalankan operasi, kata dia, petugas dilapangan mengedepankan langkah Prepentif dan represif atau penegakan hukum dalam ETLE.


"Kita juga ada teguran jika skala pelanggaran tidak terlalu vital," terang Jhoni.


Sejak hari pertama digelar, beber Jhoni, setidaknya ada 22 pelanggar yang rata-rata mengemudi menggunakan HP dan tidak menggunakan sabuk pengaman.


"Untuk di kawasan Margonda ada kamera ETLE. Sehari ini petugas ETLE sampai sore ini tercatat sudah ada sekitar 22 pelanggar dan rata-rata pengemudi mempergunakan hp dan tidak memakai safety belt," paparnya.


Lebih lanjut, dia meminta, masyarakat mentaati peraturan dalam berkendara seperti yang telah ditentukan,


"Selain penggunaan ETLE dalam pelanggar mobil di Margonda. Juga ratusan anggota juga sudah disebar melakukan patroli untuk hunting pelanggar untuk dapat segera ditilang," pungkas Jhoni. (rd/ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly


Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X