Minggu, 21 Desember 2025

Gaga-gara Pendataan, Babai Suhaimi Nilai BLT di Depok Tak Tepat Sasaran

- Rabu, 5 Oktober 2022 | 00:21 WIB
ANTRE : Sejumlah warga Kota Depok ketika mengantri untuk mendapatkan bantuan yang digulirkan Kemensos. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
ANTRE : Sejumlah warga Kota Depok ketika mengantri untuk mendapatkan bantuan yang digulirkan Kemensos. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi turut angkat bicara mengenai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar mianyak (BBM) yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) bagi masyarkat tidak mampu.


"BLT itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat atas dasar kebijakan sebagai bentuk pengganti subsidi BBM, karena subsidi BBM dicabut karena dirasakan pemerintah subsidi itu tidak tepat sasaran," ungkapnya kepada Radar Depok, Selasa (4/10).


Babai menilai, menyaluran BLT subsidi BBM di Kota Depok tidak tepat sasaran. Sebab berdasarkan data yang diperolehnya, masih ada masyrakat yang masuk dalam kategori mampu yang mendapatkan bantuan tersebut.


"Tapi kenyataannya yang saya dapatkan ada PNS yang mendapatkan BLT, ada orang kaya yang mendapatkan BLT. Bahkan, saya dapatkan sendiri dia itu punya merci, punya mobil mewah, kok bisa dapat," ujarnya mempertanyakan.


Setelah mempelajari, ungkap dia, salah sasaran penerima BLT subsidi BBM itu dipengaruhi proses mendaatan peneriman bantuan tersebut. Misalnya, pendafataran secara online yang secara otomatis akan mempersulit warga kurang mampu dalam mendapatkan bantuan tersebut.


"Dan saya dalami lagi, ternyata ini kesalahannya ada pada pola pendataan, Kemensos waktu itu membuka secara online, nah itulah penyebabnya. Lewat mekanisme online ini, banyak masyarakat tidak mampu yang tidak mengerti, nah ini salah satu penyebab kenapa subssidi BBM dicabut dan tidak tepat sasaran," papar Babai.


Babai menyarankan, pemerintah melakukan pendataan ulang setiap kali ingin menggelontorkan bantuan. Sehingga, tidak terjadi salah sasaran penerimanya seperti BLT subsidi BBM.


"Seharusnya pemerintah dari jauh-jauh hari melakukan proses pendaatan ulang, jangan lagi pakai data bansos Covid dipakai atau DTKS. Seharusnya itu dilakukan pendaatan ulang yang melibatkan RT/RW kemudian, ada pola mendata ulang berkala terhadap orang msikin yang perlu dibantu," sarannya. (rd/ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly


Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X