Minggu, 21 Desember 2025

Hadiri Giat BMPS Depok, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:44 WIB
SOSIALISASI: BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Depok ketika mensosialisasikan sejumlah programnya, dalam kegiatan silaturahmi bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok dan Ketua Yayasan Pendidikan se-Kecamatan Limo dan se-Kecamatan Cinere, di Yayasan Miftahul Ulum Addiniyah Gandul, Kota Depok, pada Sabtu (22/10). FOTO: ISTIMEWA
SOSIALISASI: BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Depok ketika mensosialisasikan sejumlah programnya, dalam kegiatan silaturahmi bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok dan Ketua Yayasan Pendidikan se-Kecamatan Limo dan se-Kecamatan Cinere, di Yayasan Miftahul Ulum Addiniyah Gandul, Kota Depok, pada Sabtu (22/10). FOTO: ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM, DEPOK -- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Depok mensosialisasikan sejumlah programnya, dalam kegiatan silaturahmi

bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok dan Ketua Yayasan Pendidikan se-Kecamatan Limo dan se-Kecamatan Cinere, di Yayasan Miftahul Ulum Addiniyah Gandul, Kota Depok, pada Sabtu (22/10).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Rizal Dariakusumah mengatakan, program yang disampaikan di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Kami sampaikan sejumlah program, mulai dari JKK, JKM, JHT, dan Jaminan Pensiun. Sebelumnya, disosialisasikan juga tentang arti penting Program BPJS Ketenagakerjaan sebagai Program Negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja, hingga manfaat yang bisa dirasakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Rizal.

Selain itu lanjut Rizal, diberikan juga tentang pemahaman bahwa pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia berharap semua Yayasan Pendidikan yang ada di wilayah Kecamatan Limo dan Kecamatan Cinere dapat mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Manfaat untuk Program JKK, biaya pengobatan dan perawatan tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis dengan standar Pelayanan Kelas 1 Rumah Sakit Pemerintah sama persis tidak ada perbedaan. Untuk Program JKM mendapat santunan Rp42 juta terdiri dari Biaya Pemakaman Rp10 juta, Santunan Berkala Rp12 juta dan Santunan Kematian Rp20 juta. Sedangkan Program JHT, akan di akumulasi iuran hasil pengembangan minimal setara dengan tingkat suku bunga deposito Bank Pemerintah,” terangnya.

Sementara itu, Ketua BMPS Kota Depok, Hj Asri Mulyanita menuturkan, pihaknya melakukan sosialisasi dan roadshow ke 11 kecamatan di Kota Depok bahwa BMPS Kota Depok itu ada dan bersedia membantu maupun menjembatani masalah-masalah yang ada di Kota Depok. Misalnya mengenai PPDB tahun ajaran 2023, serta program kerja BMPS selama periode 2021-2026.

“Kami juga mengenalkan BMPS kota Depok kepada anggota di seluruh wilayah kecamatan Kota Depok. Kemudian menggali permasalahan yang dihadapi Yayasan Pendidikan, untuk bahan rapat kerja dengan Komisi D DPRD Kota Depok,” ungkap Asri Mulyanita.

Selain itu lanjut Asri Mulyanita, dengan adanya pertemuan ini diharapkan semua anggota BMPS Kota Depok dapat memahami dan mengerti semua program yang disampaikan oleh narasumber. Serta solidaritas dan kerjasama dengan semua pihak dapat terwujud secara baik.

“Semoga kerjasama dengan semua pihak terkait, dan stakeholder pendidikan bisa seiring sejalan dengan program BMPS Kota Depok. Semua Anggota dapat merasakan keberadaan BMPS sebagai wadah Perguruan Swasta yang bisa dirasakan oleh semua anggota,” pungkasnya. (gun/**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X