Senin, 22 Desember 2025

Lahan Madrasah Negeri di Depok Bekas Rumah Potong Hewan

- Rabu, 2 November 2022 | 23:54 WIB
DOK RADAR DEPOK
DOK RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok tengah menunggu kepastian dari Pemkot Depok untuk memberikan lahan yang telah tersedia. Hal ini terkait rencana pembangunan madrasah negeri,


Kepala Kantor Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat mengatakan, pihaknya masih menunggu penyerahan aset berupa lahan di Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas untuk dibangun madrasah negeri. "Sampai saat ini kami masih menunggu penyerahannya," ungkapnya kepada Radar Depok, Rabu (2/11).


Menurut Enjat, Kemenag sudah menyediakan anggaran untuk pembangunan madrasah negeri diatas lahan yang disediakan Pemkot Depok. Jika lahan tersebut telah diserahkan, pihaknya siap mengajukan anggaran pembangunannya ke Kemenag.


"Jika lahan untuk pembangunan madrasah negeri sudah diserahkan kepada kami, kami tinggal mengajukan anggaran pembangunannya kepada Kemenag," jelasnya.


Sebelumnya, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, Pemkot Depok belum ingin menyerahkan lahan untuk pembangunan madrasah negeri itu dikarenakan, masih menunggu kesiapan dari Kemenag Kota Depok untuk melakukan pembangunannya.


Imam menjelaskan, pihaknya berinisiatif untuk membangun terlebih dahulu madrasah negeri berikut fasilitasnya. Setelah itu, barulah akan menyerahkannya kepada Kemenag Kota Depok.


"Kami ingin punya kepastian, kalau diserahkan dibangun oleh kementerian. Makanya, lebih baik kami bangun dulu baru kami serahkan, baru lengkap. Rencananya begitu," ungkapnya kepada Radar Depok, Selasa (1/11).


Dengan begitu, kata dia, pembangunan madrasah negeri di Kota Depok dapat terwujud dan beroperasional sebagaimana mestinya.


"Makanya maunya kalau menyerahakan itu semuanya lah. Lahannya iya, gedungnya iya, biar bisa berjalan dengan baik," tutur Imam.


Imam menegaskan, pihaknya merasa khawatir jika menyerahkan lahan tersebut kepada Kemenag Kota Depok namun, tidak dilakukan pembangunan gedung madrasah negeri.


"Jangan sampai hanya lahannya doang (yang diserahkan), gak dibangun-bangun, akhirnya tak terjadi. Itu yang kami harapkan," tegasnya.


Dia mencontohkan, kasus serupa juga pernah terjadi pada pembangunan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Kala itu, pihaknya sudah menyerahkan lahan namun pembangunannya tak kunjung terwujud. Akhirnya, pembangunan itu terpaksa dilakukan Pemkot Depok.


"Jangan sampai kami hanya menyerahkan lahan, tidak dibangun oleh kementerian. seperti kasus KPUD kami kasih lahan ternyata tidak dibangun akhirnya kami bangun juga kepaksa," beber Imam.


Semakin dalam, Lurah Rangkapan Jaya, Ahmad Zaenur membeberkan, lahan untuk pembangunan madrasah negeri itu terletak di wilayah Jagal, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas. Sebelumnya, diatas lahan itu digunakan untuk Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X