RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pembanguan madrasah negeri di Kota Depok sedikit menemui titik terang. Rencananya, gedung madrasah negeri itu akan berdiri diatas bekas Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Jalan Jagal, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas.
Warga sekitar, Suhendar menerangkan, lahan yang akan dibangun madrasah negeri itu bekas RPH yang telah berhenti beroperasi sejak Tahun 2017 silam.
"Iya benar, ini dulu digunakan sebagai RPH, berhentinya sekitar tiga tahun yang lalu," ungkapnya kepada Radar Depok, Kamis (3/11).
Berdasarkan informasi yang beredar, kata Suhendar, diatas lahan bekas RPH itu akan didirikan madrasah negeri. Sebelumnya, dia sempat mendengar adanya wacana pembangunan GOR dan sekolah pada lahan tersebut.
"Iya denger-dengernya sih gitu, dulu juga katanya mau bangun GOR dan sekolah tapi gak dibangun-bangun sampai sekarang," jelasnya.
Dia mengaku, telah delapan tahun tinggal pada lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut. Dulunya, dia pernah menjual hewan potong pada lokasi tersebut.
"Saya tinggal disini sudah delapan tahun, dulu awal-awal disini masih aktif RPH nya," terang Suhendar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suyono membenarkan, lahan bekas RPH itu merupakan aset Pemkot Depok yang akan dibangun madrasah negeri.
"Iya (bekas RPH dan akan dibangun madrasah negeri)," singkatnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Rudi Kurniawan mengungkapkan, persoalan kelayakan RPH menjadi madrasah negeri bukanlah sebuah persoalan besar. Dia meyakini, setelah dibangun maka gedung itu akan menjadi layak untuk pelajar Depok menimba ilmu keagamaan.
"Kalau menurut saya, bekas RPH gak ada masalah yang penting sesuai aturan dan akses jalan yang bagus, tinggal dibangun saja," ujarnya.
Rudi menilai, seharusnya Pemkot Depok dan Kemenag Kota Depok tidak saling lempar tanggung jawab terkait pembangunan madrasah negeri tersebut.
Selain itu, dia menyambut baik niat Pemkot Depok yang berencana menyediakan sekaligus membangun madrasah negeri. "Pemimpin yang baik harus seperti itu, saya tidak berbicara melanggar aturan atau tidak yang terpenting niatnya dulu," bebernya.
Menurut dia, sudah seharusnya Pemkot Depok menyadari bahwa kehadiran madrasah negeri adalah salah satu kebutuhan mendasar yang selama ini dinantikan masyarakat Kota Depok.