RADARDEPOK.COM, DEPOK – Proses Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung periode 2023-2024 dituding menabrak aturan yang sudah ditetapkan dan muncul calon ‘siluman’ tanpa melalui proses pendaftaran. Pasalnya, ada nama calon yang tidak mendaftar selama tahapan penjaringan bakal calon (Balon), namun muncul saat verifikasi administrasi dan pengundian nomor urut.
Seperti yang disampaikan tokoh masyarakat Kelurahan Cipayung, Suhadi, setelah membentuk kepanitiaan dibuat aturan untuk tahapan dan syarat pencalonan.
Seperti tahapan penjaringan Balon Ketua LPM Kelurahan Cipayung dibuka pada 14-17 November, verifikasi Balon pada 18-19 November, pelaksanaan kampanye 22-25 November, masa tenang 26 November dan pemilihan serentak se-Kota Depok 27 November.
Kata dia, saat tahapan penjaringan Balon berakhir, ada empat orang yang mendaftar, yakni Irna Sari Nursanti, Ruslan Ulya, Muhamad Saputra dan Ansori AR.
“Kelengkapan administrasinya apakah bentuknya tanda terima, formulir atau bentuk lainnya, saya melihat 14-17 November itu ada empat pendaftar,” kata Suhadi kepada Radar Depok.
Kemudian, lanjut Suhadi, pada 18-19 November dilakukan verifikasi Balon, sesuai dengan nama-nama yang telah mendaftar dan diumumkan panitia. Namun, pada tahapan ini, nama Muhamad Saputra diganti dengan Sobari.
“Bahkan, dipostingan panitia, empat nama yang mendaftar itu diumumkan panitia, sesuai tahapan telah ditutup jam 24.00 WIB. Ini panitia yang mengumumkan Tapi, kenapa nama Sobari muncul ditahapan verifikasi menggantikan Muhammad Saputra dengan alasan salah nama,” bebernya.
Dia bersama tokoh masyakat, tokoh pemuda dan sejumlah ketua lingkungan pun tidak mentolerir alasan tersebut. Sebab, yang mendaftar bukan anak kecil yang tidak mungkin salah nama.
“Jika dalihnya salah nama, apakah iya ketika mengisi formulir pendaftaran jelas diisi adalah Muhammad Saputra, atas nama calon Ketua LPM pun Muhamad Saputra dan dia tanda tangan diformulir pendaftaran, apakah ini tulis,” geramnya.
Di perjalanan, terang Suhadi, Irna Sari dan Ansori AR mundur. Kemudian, masuk tahapan pengundian nomor urut. Namun, lagi-lagi muncul nama Sobari untuk mengikuti tahapan ini bersama kandidat lainnya, yakni Ruslan.
“Pengundian nomor urut pun kami pertanyakan dong, kok ada muncul nama calon yang tidak mendaftar dengan dalih salah tulis nama,” terangnya.
Atas hal tersebut pihaknya pun melayangkan surat ke panitia menyatakan para tokoh masyarakat Kelurahan Cipayung sangat keberatan dengan apa yang dilakukan panitia. Sebab, dia menganggap tidak mencerminkan demokrasi dan sewenang-wenang.
“Kami sangat keberatan dan tidak menerima penggantian nama Muhammad Saputra menjadi sobari tidak bisa ditolerir karena masa pendaftaran sudah ditutup,” ujarnya.
Kemudian, perubahan data dari nama Muhamad Saputra menjadi sobari seharusnya dilakukan saat tahapan pendaftaran dan penyerahan formulir, perubahan data dari Muhamad Saputra menjadi Sobari dilakukan saat tahapan verifikasi data sangat tidak dibenarkan.