Senin, 22 Desember 2025

Waduh, 50 Ribu Pekerja di Depok Belum Terjamin

- Kamis, 24 November 2022 | 22:54 WIB
GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

Sementara itu, Ketua FSPMI Kota Depok, Wido Pratikno mengatakan, pemerintah telah menunjukan keberpihakannya terhadap pekerja formal melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Meski begitu, pemerintah belum menunjukan keberpihakan kepada pekerja non formal.


"Kita berharap buruh di Depok juga informal dan formal jelas ada jaminannya, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hari tua dan pensiun tapi yang informal itu belum ada jaminannya maka dari itu saya berharap ada porsi Kartu Depok Sejahtera (KDS) untuk kaum buruh, Pemkot Depok harus lihat bahwa buruh ini ada juga yang non formal," paparnya.


Lewat KDS, ungkap Wido, setidaknya ada 80.000 pekerja informal yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dia berharap, Pemkot Depok dapat menutupi kekurangan itu lewat program KDS. "Jadi prinsipnya KDS untuk buruh harus ada porsinya, prinsipnya buruh itu tentang jaminan sosial, KDS itu jaminan sosial, maka dari itu seharusnya bisa memberikan porsi untuk kaum pekerja, kaum buruh yang ada di Kota Depok," tutupnya. (rd/ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly


Editor : Junior Williandro

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X