Kawasan Depok Lama di Kelurahan Depok, Kecamaran Pancoranmas tentu sudah tidak asing lagi. Kawasan yang menjadi cikal bakal terbentuknya Kota Depok itu ternyata punya nilai sejarah yang tinggi. Bahkan, Pemkot Depok dan Kedubes Belanda untuk Indonesia berencana menjadikan Depok Lama sebagai kawasan cagar budaya.
Laporan : Gerard Soeharly
RADARDEPOK.COM, Sekitar setahun yang lalu, pria tua bertubuh tegak dengan sedikit rambut putih yang sudah menipis mulai melangkahkan kakinya memasuki sebuah kafe di Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. Dia tidak sendiri, ada sejumlah orang yang mengikuti langkah kakinya memasuki kafe tersebut.
Tidak jauh dari rombongannya, jajaran Disporyata Kota Depok juga melangkah masuk pada ruang yang sama. Bukan kebetulan, hal itu merupakan agenda diskusi tentang cagar budaya peninggalan Belanda di Kota Depok yang melibatkan Pemkot Depok dengan Kedubes Belanda.
Setahun meninggalkan Depok, Duta Besar (Dubes) Belanda, Lambert Grinjs kembali lagi. Kali ini, niatnya sudah bulat untuk mendorong Pemkot Depok menjadikan Depok Lama sebagai kawasan cagar budaya.
Disambut Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono, wacana itu sepertinya telah mendapatkan angin segar. Pasalnya, diskusi setahun yang lalu mendapatkan respon positif.
"Bersama berbagai universitas dan komunitas budaya menyelenggarakan workshop ini untuk diskusi masalah Depok Kota Heritage yang didukung oleh Kedubes Belanda dan Organisasi Heritage di dunia," kata Imam.
Pada kawasan Depok Lama yang terletak di Kecamatan Pancoranmas itu terdapat sejumlah situs sejarah dan cagar budaya yang menjadi saksi bisu Kota Depok di masa lampau. Di mana pernah berdiri sebuah negara bernama Depok yang Istana Presidennya saat ini telah terbengkalai. Sebelumnya, ex Istana Presiden itu pernah disulap menjadi RS Harapan Depok yang baru-baru ini berhenti beroperasi.
Sejarahwan sekaligus Ketua Depok Heritage Community (DHC), Farah Diba mengungkapkan, setidaknya terdapat belasan cagar budaya atau peninggalan sejarah pada kawasan tersebut. Diantaranya RS Harapan Depok, Ex SDN Pancoranmas 2, Rumah Pendeta milik GPIB Immanuel Depok, Gereja GPIB Immanuel Depok, Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC), SMA Kasih, Jembatan Panus, Rumah Keluarga Soedira, Pemakaman Kamboja, SMPN 1 Depok, Ex Seminari, Gardu Induk Listrik milik PT KAI, Kantor pos cabang Pancoranmas dan Tiang telepon.
"Ada beberapa cagar budaya yang sudah di kaji Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Depok dan sudah ditetapkan oleh Walikota Depok," ujarnya kepada Radar Depok, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Kawasan Depok lama sangat berkaitan erat dengan Kota Depok. Sebab, kawasan itu terdapat sejumlah peninggalan sejarah yang harus dilestarikan.
Dulunya, Kawasan Depok Lama merupakan milik Cornelis Chastelein yang membeli lahan pada 18 mei 1696. Kawasan ini sekarang dikenal dengan Kecamatan Pancoranmas.
Selanjutnya, Kawasan Depok Lama itu diwariskan kepada pekerjanya yang saat ini dikenal sebagai Kaoem Depok atau pemilik 12 marga yang diberikan Cornelis Chastelein.
"Dan Cagar Budaya yang ditetapkan itu merupakan tinggalan yang memiliki nilai penting dalam kaitannya dengan sejarah Depok. Bicarakan Depok di kawasan lama itu bukan bicarakan Depok seperti sekarang," beber Fara Diba.