Senin, 22 Desember 2025

Angkatan Kerja di Depok Naik, Capai 63,35 Persen

- Senin, 5 Desember 2022 | 00:13 WIB
BURSA KERJA : Sejumlah kaum muda Depok ketika mencari pekerjaan dalam bursa kerja mini yang diadakan Disnaker Kota Depok di Balai Rakyat Depok II, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (30/11). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
BURSA KERJA : Sejumlah kaum muda Depok ketika mencari pekerjaan dalam bursa kerja mini yang diadakan Disnaker Kota Depok di Balai Rakyat Depok II, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (30/11). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,73 persen poin dari 62,62 persen menjadi 63,35 persen. Adapun, angka tersebut berkaca dari jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 1.258,74 ribu orang, naik 51 ribu orang dibanding Agustus 2021.


Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, Mufti Swaghara mengatakan, penduduk yang bekerja sebanyak 1.160,31 ribu orang, naik sebanyak 71 ribu orang dari Agustus 2021.


"Lapangan usaha yang mengalami peningkatan terbesar adalah lapangan pekerjaan Jasa yakni sebanyak 78 ribu orang," ungkapnya kepada Radar Depok, Minggu (4/12).


Mufti menerangkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 7,82 persen, turun sebesar 1,94 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021 yang sebesar 9,76 persen.


"Sebanyak 777,79 ribu orang atau 67,03 persen bekerja pada kegiatan formal naik sebanyak 74,39 ribu orang jika dibandingkan Agustus 2021," ujarnya.


Menurut dia, penduduk usia kerja dan angkatan kerja penduduk usia kerja memiliki kualifikasi umur 15 tahun ke atas yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Kota Depok.


"Penduduk usia kerja pada Agustus 2022 sebanyak 1.986,88 ribu orang, naik sebanyak 59,12 ribu orang jika dibandingkan Agustus 2021," tutur Mufti.


Sebagian besar penduduk usia kerja, kata Mufti, merupakan angkatan kerja yang mencapai 1.258,74 ribu orang. Sisanya, termasuk bukan angkatan kerja sebesar 728,14 ribu orang.


"Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2022 terdiri dari 1.160,31 ribu orang penduduk yang bekerja dan 98,43 ribu orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2021, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 51,63 ribu orang," ungkapnya.


Sementara, beber dia, pengangguran di Depok turun sebanyak 19,38 ribu orang dan penduduk bekerja naik sebanyak 71,01 ribu orang.


"Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami peningkatan dibandingkan Agustus 2021. TPAK pada Agustus 2022 sebesar 63,35 persen, naik 0,73 persen poin dibandingkan Agustus 2021. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara atau wilayah," papar Mufti.


Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok sukses menggelar kegiatan bursa kerja mini di Balai Rakyat Depok II, Kecamatan Sukmajaya selama dua hari.


Kepala Disnaker Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, kegiatan itu mampu menekan angka pengangguran terbuka di Kota Depok. Adapun, penurunan jumlah pengangguran itu berkaca dari data yang dikeluarkan BPS Kota Depok.


Berdasarkan data yang dikeluarkan BPS Kota Depok, beber dia, tingkat pengangguran terbuka di Kota Depok pada Agustus 2022 mengalami penurunan sebesar 1,94 persen dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 9,76 persen menjadi 7,82%.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X