Senin, 22 Desember 2025

Diinisiasi Gerindra Depok, Yeti Wulandari Apresiasi Raperda Penyandang Disabilitas

- Rabu, 7 Desember 2022 | 14:17 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari.

RADARDEPOK.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengapresiasi hadirnya Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang telah dipansuskan.

"Alhamdulillah, akhirnya Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas telah selesai dipansuskan," ungkapnya kepada Radar Depok, Rabu (7/12).

Yeti menegaskan, Raperda yang diiniasi Fraksi Gerindra pada DPRD Kota Depok itu akan diparipurnakan pada Rabu (7/12). Selanjutnya, Raperda yang telah disetujui bersama itu akan diajukan ke Provinsi Jawa Barat. Sehingga mendapatkan register dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Dan pada hari ini akan diparipurnakan untuk selanjutnya Raperda yang telah disetujui bersama dalam rapat paripurna diajukan ke Provinsi jangka waktunya paling lama 7 hari untuk mendapatkan register Perda kepada Gubernur," jelasnya.

Menurut Yeti, Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas itu sebagai salah satu upaya wakil rakyat di Kota Depok dalam mewujudkan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Semoga Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dapat mewujudkan penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia dan kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara," tegasnya.

Selain itu, kata dia, Raperda itu juga berguna untuk menjamin upaya penyelenggaraan pelindungan dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas.

Kemudian, sebut Yeti, mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri, serta bermartabat.

"Bahkan, melindungi menyandang disabilitas dari penelantaran dan eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia," tuturnya.

Politisi Gerindra Depok itu menilai, penyandang disabilitas rentan mendapat perlakuan diskriminatif dalam berbagai bidang yang mengakibatkan adanya ketimpangan dalam kesempatan.

"Keterbatasan baik secara fisik maupun mental yang diderita oleh penyandang disabilitas menyebabkan mereka membutuhkan dukungan yang lebih dari pihak lain untuk dapat menjalankan beberapa kegiatan tertentu," beber Yeti.

Sehingga, ungkap Yeti, konteks pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Depok maka berdasarkan landasan Sosiologis tersebut diperlukanlah pembentukan Perda Kota Depok tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas.

"Inilah yang menjadi pondasi, Fraksi Gerindra DPRD kota Depok menginisiasi Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas," tandasnya. (ger/rd)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X