RADARDEPOK.COM - Kasus dugaan percobaan pembacokan yang dilakukan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) pada Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Nopendi kepada bawahannya, Sandi Butar Butar belum menemui titik terang.
Sandi mengatakan, dirinya sudah empat kali dipanggil penyidik Polres Metro Depok. Namun hingga tutup Tahun 2022, belum ada penetapan tersangka yang dilakukan.
"Belum ada penetapan tersangka," ungkap dia kepada Radar Depok, Selasa (27/12).
Dia mengaku, sempat ditawari restorative justice untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun dengan tegas, dia menolak tawaran tersebut.
Bagi Sandi, percobaan pembacokan atau penganiayaan yang dilakukan atasannya itu sudah mengancam nyawanya. Sehingga, dia memastikan kasus tersebut akan berlanjut hingga meja persidangan.
"Saya akan tetap lanjutkan kasusnya, karena ini sudah mengancam nyawa saya," tegas Sandi.
Perlu diketahui, laporan polisi yang dibuat itu tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 352.
Sebelumnya, Petugas pemadam api pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, Sandi Butar Butar terlibat cekcok dengan atasannya. Mengerikannya, adu mulut antara petugas dan pejabat itu hampir berujung maut. Pasalnya, Sandi hendak dibacok menggunakan celurit.
Hingga berita ini ditayangkan, Radar Depok sudah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. Namun, belum memberikan respon. (ger/rd)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Fahmi Akbar