Senin, 22 Desember 2025

Simpang Sengon-Ramanda Diratakan, Disrumkim Depok Kucurkan Rp35 Miliar

- Senin, 2 Januari 2023 | 18:53 WIB
BEBASKAN : Disrumkim Kota Depok ketika melakukan pembebasan lahan di Simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
BEBASKAN : Disrumkim Kota Depok ketika melakukan pembebasan lahan di Simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok mengucurkan Rp35 miliar, membebaskan lahan di Simpang Sengon, Jalan Sawangan Raya dam Simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Miraz mengatakan, telah melakukan telah merampungkan proses pembebasan lahan di dua Simpang tersebut sebelum memasuki Tahun 2023.

"Pembayaran ganti rugi pemilik lahan sudah diselesaikan oleh Bidang Pertanahan Disrumkim Kota Depok. Proses pembebasan lahan menggunakan APBD senilai Rp35 miliar," kata dia, Senin (2/1).

Dudi menyebutkan, pihaknya telah melakukan pembebasan terhadap 20 bidang tanah seluas 945 meter persegi di Simpang Sengon. Sementara, Simapang Ramanda terdapat 18 bidang tanah seluas 850 meter.

"Alhamdulillah sudah selesai," ujar dia.

Dia menjelaskan, pembebasan lahan itu berkaitan dengan upaya Pemkot Depok dalam mengatasi kemacetan pada dua ruas jalan besar tersebut. Hal itu perlu dilakukan mengingat sempitnya jalan pada lokasi yang menyebabkan terjadinya kepadatan kendaraan.

"Kedua lokasi ini menjadi fokus Pemerintah Kota Depok untuk mengatasi kepadatan kendaraan di simpang jalan tersebut. Yang cukup sempit sehingga perlu dilakukan pelebaran di sana," terang Dudi.

Usai dibebaskan, kata Dudi, Dinas PUPR Kota Depok akan melakukan pengerjaan pelebaran jalan. Sehingga, mengurangi adanya kepadatan kendaaran.

"Pengerjaan proyek pelebaran jalan akan dilakukan Dinas DPUPR Kota Depok pada tahun ini," tutur dia.

Menurut dia, pelebaran jalan di Simpang Ramanda dapat mengurai kemacetan dari arah Margonda ke Jalan Arif Rahman Hakim. Sedangkan, pelebaran jalan Simpang Sengon bisa memperlancar jalan kendaraan menuju Underpass Dewi Sartika.

"Apa yang telah Pemkot Depok lakukan ini demi membuat masyarakat semakin nyaman berkendara di dalam kota," tutup Dudi. (ger/rd)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X