RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok, selama kurun 2022, sudah memberi vaksin rabies kepada ribuan hewan peliharaan, mulai dari anjing, kucing, monyet, dan musang.
Kepala DKPPP Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, rabies merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus bersifat akut. Tahun lalu, sebanyak 2.076 hewan disuntik rabies. Merujuk data pemerintah, sebetulnya cuma ada 1.014 populasi hewan peliharaan di Kota Depok.
“Banyak pemilik hewan yang membawa lebih dari satu ekor hewan peliharaannya,” ucap Widyati kepada Radar Depok, Rabu (11/1).
Widyati menjelaskan, pada bulan September diperingati sebagai Hari Rabies Sedunia. Klink-klink di Depok yang bekerja sama dengan dinas memberikan vaksin gratis selama satu bulan. Tentunya hal ini meringankan para pemilik hewan peliharaan.
“Vaksinasi gratis juga diadakan di Alun-alun kota Depok, dengan ketentuan membawa ktp domisli Depok. Pada bulan Maret kami dari dinas mengadakan vaksinasi rabies di beberapa kelurahan, jadi para pemilik hewan bisa langsung datang ke lokasi,” tambahnya.
Tentunya hewan yang divaksinasi harus dalam keadaan sehat, berumur minmal lima bulan dan tidak sedang hamil maupun menyusui. Rabies merupakan penyakit zoonosis yang menular pada manusia, menyerang susunan syaraf pusat hewan berdarah panas dan manusia.
“Jika manusia tergigit maka kami akan memberikan penaganan terhadap hewannya untuk melakukan observasi sealama 14 hari, melakukan cek lab hewan tersebut terkena rabies atau tidak,” jelas dia. (mg6)
Jurnalis : Melania Andrea
Editor : Junior Williandro