RADARDEPOK.COM-Kesuksesan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok diharapkan mampu meraih predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, saat mengunjungi Kantor Imigrasi Depok, Rabu (10/1).
Kunjungan kerja ini disambut hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Depok, Fahrul Novry Azman dan jajarannya.
Dalam lawatannya, Andika Dwi Prasetya meninjau sarana dan prasarana pelayanan Kantor Imigrasi Depok dan memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam keadaan baik.
-
Ia juga menyempatkan menyapa sejumlah pengunjung yang datang untuk melakukan pembuatan paspor. Beberapa pengunjung pun menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan Kantor Imigrasi Depok sangat baik dan petugasnya juga sangat ramah.
“Saya sangat mengapresiasi pelayanan keimigrasian yang diberikan kantor Imigrasi Depok,” kata Andika saat ditemui Radar Depok.
Setelah dirinya melihat langsung dan menyapa sejumlah pengunjung, (layanan di Kantor Imigrasi Depok) mendapatkan respon positif. Masyarakat mengaku puas atas layanan yang diberikan.
"Itu pernyataan langsung dari pemohon (masyarakat) ya, waktu tadi saya berbincang," terangnya.
Andika juga mengingatkan kepada Kantor Imigrasi Depok untuk terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Imigrasi Depok juga diminta untuk dapat mempertahankan penghargaan predikat zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diberikan Kemenpan RB tahun 2021.
“Predikat zona integritas WBBM yang diberikan Kemenpan RB untuk Imigrasi Depok ini sangat pantas. Karena semuanya terimplementasikan di kantor ini," tegasnya.
-
Menanggapi kunjungan dan apresiasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Depok, Fahrul Novry Azman menyampaikan, kepuasan pelayanan secara langsung di dengan Kakanwil.
Tentunya ini menjadi semangat buat Imigrasi Depok untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
"Semoga ini jadi stimulus untuk kita untuk terus meningkatkan pelayanan," tutup Fahrul. (arn)
Editor : Arnet Kelmanutu