olahraga

Menangi Derby Bogor, Kabupaten Bogor Puncaki Klasemen Grup D

Senin, 8 September 2025 | 10:48 WIB
Pemain Kabupaten Bogor berusaha melepaskan kawalan pemain Kota Bogor pada pertandingan kedua Babak Kualifikasi (BK) Porprov Jabar 2025.

Baca Juga: Viral Dulu Baru Ditangani, SDN Tegal Benteng Akhirnya Diperbaiki

Namun, peluang ini gagal dimanfaatkan pemain Kota Bogor. Bahkan, pelatih dan dan pemain kota hujan sempat melontarkan protes kepada wasit dinilai tidak jeli dan tidak memberikan hadiah penalti setelah pemain Kabupaten Bogor dua kali mlakukan handball.

Jelang pertandingan berakhir, Kabupaten Bogor sukses menambah keunggulan lewat gol yang dicetak Mohammad Fajri dan Muhammad Fadilah yang memanfaatkan bola rebound dari penalti Rajan yang gagal di eksekusi.

Usai pertandingan, pelatih Kabupaten Bogor Dian Irawan menyoroti turunnya performa pemain di babak kedua.

Menurut Dian, beberapa pemain sangat berlebihan. Namun, hal ini bisa diantisipasi dan membalikan keadaan.

Baca Juga: Melihat Upaya SDN Mekarjaya 20 Edukasi Bahaya Narkotika Sejak Dini: Ajak Langsung ke BNN Depok, Ciptakan Duta Kecil Anti Narkoba

Dian juga menanggapi dua hadiah penalti yang diberikan kepada tim Kota Bogor.

Menurut Dian, yang mendapat penjelasan dari pemainnya mengaku tidak mengenai tangan.

“Tapi menurut wasit mungkin kena tangan,” ujar Dian.

Sementara itu, manajer tim Kabupaten Bogor Arif Syah mengakui performa pemain sempat menurun di babak kedua.

Baca Juga: Warga Kelurahan Curug Gemakan Tabligh Akbar Maulid Nabi Bersama Walikota Depok dan Kapolres, Begini Keseruannya

Namun, Arif mengatakan hal ini karena faktor kelelahan mengingat waktu pertandingan yang hanya berselang satu hari.

“Alhamdulillah performa pemain bisa kembali dan membalikan keadaan,” imbuh Arif Syah.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

NPCI Bumi Tegar Beriman 68 Medali di Kejurda 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Puluhan Pelatih Sepakbola Bogor Kejar Lisensi D

Senin, 24 November 2025 | 17:10 WIB

Atletik Lampaui Target Medali di Popda Jabar 2025

Senin, 22 September 2025 | 21:59 WIB