BERPRESTASI: Para atlet FPTI Kota Depok saat foto bersama dengan pengurus KONI Kota Depok usai pemberian penghargaan di Bumi Sampireun D’mall Depok. FOTO : ARNET/RADARDEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Depok patut berbangga putra-putri mampu meraih 4 medali dalam Kejuaran Provinsi (Kejurprov) Panjat Tebing kelas anak. Salsa dan M Alwan kedua nama tersebut yang membawa harum nama Depok di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Guna terus membakar semangat mereka, KONI Kota Depok memberikan penghargaan kepada seluruh atlet yang telah bertarung dalam Kejurprov. Ketua KONI Kota Depok, Amri Yusra mengapresiasi progres cepat dan baik yang diberikan anak-anak.
“Jelas ini torehan yang baik, kami semua bangga. Ini salah satu bentuk apresiasi untuk terus memotivasi mereka,” tegasnya.
Salsa mampu meraih 1 medali perak dan 2 medali perunggu, dan M Alwan mempersembahkan 1 medali perak. Seluruhnya diraih dalam nomor pertandingan lead youth B putri, speed WR youth B putri, dan Boulder youth B putri.
“Apresiasi nggak Cuma kami berikan kepada atlet. Kami Cuma mengucapkan terimakasih kepada manager tim yang mampu memberikan prestasi,” tambah Amri.
Terpisah, Manager Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Depok, Hidayat Al Ramdani mengatakan ini semua atas perjuangan anak-anak yang tekun berlatih serta mampu menjaga mental saat pertandingan.
“Semuanya hasil kerja keras mereka, saya hanya mendukung sepenuh hati potensi yang mereka miliki, itu yang harus dijaga dan terus didalami untuk dilatih,” ungkap Dayat sapaan akrabnya.
Dalam memacu KONI telah menyiapkan sejumlah dana untuk memotivasi mereka, uang bonus hingga uang paket pembinaan telah disiapkan. Pada acara penghargaan yang dilaksanakan di Bumi Sampireun D’mall, hadir Ketua FPTI Provinsi Jawa Barat Insan Budiman, Ketua FPTI Depok Dadan Rustandi, Ketua Harian FPTI Suwandi, serta seluruh atlit FPTI Kota Depok. (arn)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 17 Desember 2025 | 11:54 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB
Senin, 24 November 2025 | 17:10 WIB
Senin, 24 November 2025 | 12:52 WIB
Rabu, 19 November 2025 | 13:58 WIB
Jumat, 14 November 2025 | 19:34 WIB
Minggu, 9 November 2025 | 12:30 WIB
Kamis, 6 November 2025 | 20:02 WIB
Rabu, 5 November 2025 | 21:13 WIB
Senin, 27 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Minggu, 26 Oktober 2025 | 00:51 WIB
Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:51 WIB
Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:59 WIB
Senin, 6 Oktober 2025 | 11:37 WIB
Senin, 6 Oktober 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 3 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Minggu, 28 September 2025 | 19:01 WIB
Senin, 22 September 2025 | 21:59 WIB
Kamis, 18 September 2025 | 13:02 WIB
Senin, 15 September 2025 | 10:41 WIB