Ketua Asosiasi Sekolah Sepak Bola Depok (ASSBD), Mahjudin.
DUNIA sepakbola di Kota Depok, seperti mati segan hidup pun tidak mau. Di kota berpenduduk 2,2 juta jiwa ini, kehidupan dunia sepakbolanya seperti diam ditempat. Persikad, siapa yang tidak tahu dengan klub kebanggan Kota Depok ini. Pernah berlaga di kancah Liga Indonesia, tetapi kini entah dimana juntrungannya sekarang ini.
Bahkan pembibitan atlet sepakbola yang memang berlangsug masif di Kota Depok, tetapi tetap saja tidak bisa maksimal sampai membuahkan sebuah atlet yang bisa berlaga di kancah ternama. Karena, sarana dan prasarana kurang memadai dan juga pembinaan yang tidak terkoneksi langsung antara SSB dan klub.
Tentunya harus ada perubahan dan pembenahan dalam hal itu. Berikut ini adalah beberapa poin yang menjadi sorotan Ketua Asosiasi Sekolah Sepak Bola Depok (ASSBD), Mahjudin untuk bisa memajukan dunia sepakbola di Kota Depok.
1. Sarana dan Prasarana
Sekarang ini, banyak Sekolah Sepakbola (SSB) dan klub di Kota Depok yang tidak memiliki tempat untuk berlatih. Karena, selama ini lapangan yang ada dan layak, dimiliki oleh Pemkot Depok, yang juga ada biaya sewanya.
"Memang untuk keberadaan lahan kosong atau lapangan di Kota Depok lama-lama berkurang. Oleh karena itu, lokasi latihan menjadi kendala berkembangnya sepakbola di Depok.
2. Pembibitan atlet sepakbola
Sekarang ini banyak klub yang tidak memiliki SSB. Di tingkat SSB berada di rentan usia 13 tahun, sedangkan sebuah klub bola dari 15 tahun. Jadi, klub sepakbola sebaiknya memiliki SSB, agar pembinaan bisa dilakukan sedari dini, dan dalam satu pengelolaan, sehingga lebih maksimal.
"Klub yang tidak memiliki SSB, jadi klub tersebut akan mengambil bibit atlet dari SSB. Tentunya pembinaan dan pelatihannya akan berbeda teknisnya antara di SSB dengan sebuah klub. Alangkah lebih baiknya klub bisa memiliki SSB, jadi dalam satu penanganan," tuturnya.
3. Kualitas pelatih klub sepakbola
Ada perbedaan antara pelatih di klub untuk dalam pertandingan resmi dengan pelatih di SSB. Karena, sebuah klub bisa bertanding di laga resmi, harus didampingi dengan pelatih yang sudah berlisensi C. Sedangkan, untuk SSB harus dilatih oleh pelatih yang sudah berlisensi D.
Hal ini berkaitan dengan materi pendidikan dan pembinaan yang diberikan pelatih kepada atlet, agar bisa menghasilkan atlet yang berkualitas.
"Pelatih yang berkualitas, tentu akan menghasilkan atlet yang berkualitas," terangnya.
4. Peran pemerintah untuk atlet
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok melakukan pendataan tentang atlet-atlet berpotensi di Kota Depok. Setelah itu, dilakukan pemantauan dan pembinaan yang intensif untuk atlet tersebut. Pendataannya mulai dari usia rendah baru menjadi bibit atlet, ataupun yang sudah menjadi atlet.
"Tentunya dengan hal tersebut, Pemkot Depok bisa fokus dalam membentuk prestasi olahraga di Kota Depok.
5. Adanya kerjasama antara Pemkot Depok dengan Organisasi Olahraga dan lainya
Ada berbagai cara untuk bisa mendapatkan data atlet terbaik di Kota Depok, salah satunya adalah dengan menjalin komunikasi dengan organisasi-organisasi pembinaan olahraga. Jadi, ada sinergitas yang baik antara masyarakat dengan pemerintah dalam memajukan olahraga di Kota Depok.
"Tidak hanya itu saja, untuk pembibitan atlet juga diperlukan adanya dukungan dari orang tua. Karena, sangat disayangkan jika anak berbakat dan memiliki potensi baik, tetapi tidak mendapatkan dukungan dari orang tua," katanya. (*)
Jurnalis/Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 17 Desember 2025 | 11:54 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB
Senin, 24 November 2025 | 17:10 WIB
Senin, 24 November 2025 | 12:52 WIB
Rabu, 19 November 2025 | 13:58 WIB
Jumat, 14 November 2025 | 19:34 WIB
Minggu, 9 November 2025 | 12:30 WIB
Kamis, 6 November 2025 | 20:02 WIB
Rabu, 5 November 2025 | 21:13 WIB
Senin, 27 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Minggu, 26 Oktober 2025 | 00:51 WIB
Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:51 WIB
Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:59 WIB
Senin, 6 Oktober 2025 | 11:37 WIB
Senin, 6 Oktober 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 3 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Minggu, 28 September 2025 | 19:01 WIB
Senin, 22 September 2025 | 21:59 WIB
Kamis, 18 September 2025 | 13:02 WIB
Senin, 15 September 2025 | 10:41 WIB