AMBIL : Salah satu peserta saat mengambil nomor dada (BIB Number) dan Race Pack di Kantor KONI Kota Depok, Selasa (5/11). FOTO : ALIFIANISA/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Peserta Lomba Lari Depok 10K kini sudah mulai mendatangi Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok untuk mengambil Nomor Dada. Acara 10 K ini akan digelar pada 10 November 2019. Panitia meminta kepada seluruh peserta untuk mengambil nomor dada (BIB Number) sesuai tempat dan waktu yang ditentukan.
Ketua penyelenggara Depok 10K, Heri Suprianto mengatakan, sebagian peserta sudah mengambil nomor dada, untuk memenuhi syarat sebagai peserta lomba lari 10K. Karena jika peserta tidak mempunyai BIB Number tidak diperbolehkan masuk arena perlombaan.
“Alhamdulillah sebagian peserta lomba lari 10K di hari pertama sudah mengambil nomor dadaKe Kantor KONI Kota Depok,” ucapnya kepada Radar Depok, Selasa (5/11).
Pengambilan nomor dada dan race pack, lanjut Heri, kategori berbayar dan gratis berbeda tempat dan waktu. Kategori berbayar di Dmall, gratis di Kantor KONI.
“Kategori gratis dapat mengambil nomor dada pada 4 hingga 6 November. Sedangkan yang berbayar pada 7 hingga 9 November,” tambah Heri.
Adapun Heri meminta kepada 5.500 peserta yang sudah mendaftar agar tidak membawa kendaraan pribadi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir waktu, pasalnya tempat parkir yang disediakan pemerintah kota (pemkot) terbatas.
“Untuk peserta yang terdaftar disarankan agar tidak membawa kendaraan agar lebih nyaman dan tidak bingung mencari tempat parkir,” ungkap Heri.
Kepada peserta, agar bisa lebih fokus pada acara besar Depok 10K nanti. Jika peserta tetap membawa kendaraan pribadi nantinya akan menyusahkan diri sendiri maupun orang banyak.
“Jadi lebih baik tidak membawa, agar peserta bisa fokus berolahraga, berlari, dan bertanding,” tutup Heri. (rd)
Jurnalis : Alifianisa
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 17 Desember 2025 | 11:54 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB
Senin, 24 November 2025 | 17:10 WIB
Senin, 24 November 2025 | 12:52 WIB
Rabu, 19 November 2025 | 13:58 WIB
Jumat, 14 November 2025 | 19:34 WIB
Minggu, 9 November 2025 | 12:30 WIB
Kamis, 6 November 2025 | 20:02 WIB
Rabu, 5 November 2025 | 21:13 WIB
Senin, 27 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Minggu, 26 Oktober 2025 | 00:51 WIB
Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:51 WIB
Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:59 WIB
Senin, 6 Oktober 2025 | 11:37 WIB
Senin, 6 Oktober 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 3 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Minggu, 28 September 2025 | 19:01 WIB
Senin, 22 September 2025 | 21:59 WIB
Kamis, 18 September 2025 | 13:02 WIB
Senin, 15 September 2025 | 10:41 WIB