DIBUKA : Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna membuka Persikad Cup 1 di Lapangan Yanmar, yang dihadir wakil rakyat Hendrik Tangke Allo dan Babai Suhaemi. FOTO : RUBIAKTO/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Upaya penjegalan Persikad Cup 1 bergulir masih saja berlangsung. Setelah Stadion Mahakam dilarang digunakan. Kemarin (20/1), Asosiasi Kota (Askot) Depok berupaya melarang wasitnya memimpin jalanya Persikad Cup 1. Bayangkan, wasit Askot sekitar 30 menit sebelum pertandingan berlangsung dilarang meniup peluit.
Ketua Panitia Persikad Cup 1, Cahyo P Budiman mengaku, tidak mengerti terhadap sikap pemerintah yang seolah-olah mengintervensi kegiatan olahraga di Kota Depok. Askot seolah-olah telah memboikot wasit dalam Persikad Cup 1. Kendati demikian, turnamen tetap berlangsung, dengan kemampuan yang dimiliki Persikad. “Kami tetap menjalankan pertandingan sesuai dengan aturan,” tegasnya kepada Radar Depok, Senin (20/1).
Sementara itu, CEO PT Persikad Depok Bersatu, A Handiyana menyayangkan, sikap pemerintah. Sebelumnya, dia juga telah memenuhi persyaratan yang diminta Disporyata sebelum memakai Lapangan Mahakam. “Kami sewa, sebelumnya setelah menggelar liga, kami juga membayar biaya kerusakan Stadion Mahakam Rp40 juta ke-pemkot,” kata A Handiyana.
Sebelum meminjam Lapangan Mahakam, pihaknya juga mengaku diberi syarat untuk membelikan pasir tiga truk, karena kondisi lapangan bergelombang. “Kami diminta beli pasir, tiga truk. Tapi setelah pasirnya sampai, surat penolakan menggunakan lapangan juga dikirimkan ke pihak Persikad,” jelas A Handiyana.
Dalam turnamen Persikad Cup 1 yang sedang berlangsung. Persikad telah menyiapkan hadiah Rp10 juta untuk juara pertama, Rp7,5 juta juara kedua, dan Rp5 juta untuk juara ketiga.
Anggota DPRD Kota Depok, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Babai Suhaemi mengatakan, akan mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak ingin mendukung olahraga di Kota Depok. Khusunya Persikad yang tidak diberikan ijin menggunakan Stadion Mahakam. “Saya akan tanya pemerintah, karena ini tugas saya,” kata Babai.
Dia mengatakan, segala bentuk fasilitas yang ada di Kota Depok digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat Kota Depok. “Pemimpin harus mendahulukan kepentingan masyarakat, jangan pernah mengkotak-kotakan warga yang dipimpin,” kata Babai.
Dia mengatakan, akan menanyakan sikap pemerintah di forum terbuka, agar semua masyarakat bisa mendengar sikap pemerintah yang seolah tidak mendukung sepakbola. “Masa olahraga mau dipolitisasi, kan pilkada masih lama, sekarang bagaimana caranya sepakbola di Kota Depok bisa maju,” jelas Babai yang kini di Komisi C DPRD Depok ini.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo yang juga menghadiri acara pembukaan Persikad Cup 1, mengaku jengkel dengan sikap pemerintah yang ke kanak-kanakan. Dia mengaku pengapresiasi kegiatan Persikad Cup 1. “Antusias masyarakat juga perlu di apresiasi, karena saat ini kita perlu wadah pembinaan sepak bola di Kota Depok,” tegasnya.
Menimpali hal ini, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan sikap Askot yang memboikot wasit saat pertandingan Persikad Cup 1. “Kami berharap dinas terkait cepat selesai meresmikan stadion, agar bisa dimanfaatkan masyarakat,” singkat Pradi Supriatna.
Terpisah, Ketua Askot Kota Depok, Meiyadi Rakasiwi menyebut, ada misskomunikasi antara askot dan panitia penyelenggara. “Itu misskomunikasi. Saya sudah jelaskan secara jelas ke panitia,” jelas Meiyadi Rakasiwi.
Dia mengaku, tidak mengetahui masalah wasit. Menurutnya, tidak ada permohonan surat untuk wasit. “Justru saya tidak tau soal wasit. Saya telusuri ternyata tidak ada surat permohonan untuk wasit,” katanya.
Dia menerima surat pemberitahuan kegiatan persikad 1999, tapi tidak untuk wasit. Bila ada pemberitahuan, pihaknya akan menugaskan wasit melalui bidang wasit kalau ada surat permohonan wasit. Atau paling tidak ada komunikasi terlebih dahulu sebelumnya untuk permohonan wasit. “Suratnya kan bisa menyusul,” terangnya.
Dia menjelaskan, setiap kegiatan sepakbola di internal askot harus melengkapi surat pemberitahuan kegiatan, surat permohonan rekomendasi kegiatan dan surat permohonan penugasan wasit/pp. (rd)
Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 17 Desember 2025 | 11:54 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB
Senin, 24 November 2025 | 17:10 WIB
Senin, 24 November 2025 | 12:52 WIB
Rabu, 19 November 2025 | 13:58 WIB
Jumat, 14 November 2025 | 19:34 WIB
Minggu, 9 November 2025 | 12:30 WIB
Kamis, 6 November 2025 | 20:02 WIB
Rabu, 5 November 2025 | 21:13 WIB
Senin, 27 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Minggu, 26 Oktober 2025 | 00:51 WIB
Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:51 WIB
Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:59 WIB
Senin, 6 Oktober 2025 | 11:37 WIB
Senin, 6 Oktober 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 3 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Minggu, 28 September 2025 | 19:01 WIB
Senin, 22 September 2025 | 21:59 WIB
Kamis, 18 September 2025 | 13:02 WIB
Senin, 15 September 2025 | 10:41 WIB