PEMBUKAAN : Lurah Cilangkap, Suaibun bersama Katar Cilangkap saat membuka Porkaci di lapangan Banjaran Pucung RW 07 kelurahan Setempat, FOTO : LULU/RADAR DEPOK
Demi menjaring potensi generasi muda dibidang olahraga dan seni, Karang Taruna (Katar) Cilangkap adakan Pekan Olahraga Karang Taruna Cilangkap (Porkaci) di lapangan Banjaran Puncung RW07. Turnamen futsal berlangsung sejak 25 hingga 26 Januari dan festival tari daerah pada 1 Februari 2020.
Laporan : Lutviatul Fauziah
RADARDEPOK.COM - Untuk mencari bibit yang berkualitas, Karang Taruna (Katar) adakan Pekan Olahraga Karang Taruna Cilangkap (Porkaci). Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama yang diselenggarakan. Semua tampak semangat menyambut kegiatan ini.
Kegiatan yang berlangsung pada 25-26 Januari ini berlokasi di lapangan futsal Banjaran Pucung RW07. Perlombaan yang dibuka Lurah Cilangkap, Suaibun ini berupa turnamen futsal dan seni tari.
“Tujuannya untuk pengkaderan dan mempersatukan Katar unit RW se-Kelurahan Cilangkap yang terdiri dari 22 RW,” ucap Ketua Pelaksana Porkaci, Fahry Eko.
Seluruh perlombaan diikuti anak dibawah 15 Tahun. Karena, pihaknya ingin mencari potensi yang ada di wilayah Cilangkap untuk diorbitkan ke tingkat kota, provinsi maupun nasional.
Dengan penuh semangat seluruh peserta bertanding memperlihatkan kemampuan yang dimiliki, serta menjunjung tinggi sportifitas agar kekompakan selalu terjaga.
Untuk itu, Katar Cilangkap memfasilitasi untuk anak-anak yang memiliki bakat untuk di tampilkan di event-event besar lainnya. Kegiatan ini juga bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada di wilayah Cilangkap.
Sementara, ketua Katar Kelurahan Cilangkap, Sutrisno mengungkapkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antar warga Kelurahan Cilangkap khususnya pemuda dan Karang Taruna serta untuk menjaring potensi pemuda dibidang seni dan olahraga.
“Tujuannya positif, kami ingin merekatkan tali silaturahmi dan menggali potensi pemuda Cilangkap di bidang olahraga dan seni,” pungkasnya. (*)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 17 Desember 2025 | 11:54 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB
Senin, 24 November 2025 | 17:10 WIB
Senin, 24 November 2025 | 12:52 WIB
Rabu, 19 November 2025 | 13:58 WIB
Jumat, 14 November 2025 | 19:34 WIB
Minggu, 9 November 2025 | 12:30 WIB
Kamis, 6 November 2025 | 20:02 WIB
Rabu, 5 November 2025 | 21:13 WIB
Senin, 27 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Minggu, 26 Oktober 2025 | 00:51 WIB
Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:51 WIB
Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:59 WIB
Senin, 6 Oktober 2025 | 11:37 WIB
Senin, 6 Oktober 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 3 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Minggu, 28 September 2025 | 19:01 WIB
Senin, 22 September 2025 | 21:59 WIB
Kamis, 18 September 2025 | 13:02 WIB
Senin, 15 September 2025 | 10:41 WIB