MUSKOT : Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Depok menggelar Musyawarah Kota (Muskot), di Gedung KONI Kota Depok, Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, Sabtu (10/10). Hasilnya, Imam Musanto terpilih menjadi Ketua Perbakin Kota Depok untuk lima tahun ke depan. FOTO : ANGGA/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK JAYA - Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Depok menggelar Musyawarah Kota (Muskot), di Gedung KONI Kota Depok, Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, Sabtu (10/10). Hasilnya, Imam Musanto terpilih menjadi Ketua Perbakin Kota Depok untuk lima tahun ke depan.
Wakil Ketua Ketua I KONI Kota Depok, Herry Supriyanto mengatakan, muskot dihadiri Sekjen Perbakin Jawa Barat, Zainal dan di dampingi Kabid Organisasi Perbakin Jawa Barat, Dedi. Datang juga perwakilan tujuh klub menembak di Kota Depok, antara lain Basis, Barat Yudha, BAT, Aligatir, Cakra Sport, DHC, dan RBSC.
"Hasil dari rapat, terpilihnya Imam Musanto sebagai kepengurusan (ketua) Perbakin Depok. Dari rapat ini selanjutnya akan ada lagi raker untuk merencanakan program kerja kedepannya," ucap Herry kepada Radar Depok.
Ia berharap, adanya kepengurusan baru, membuat roda organisasi berjalan. Sehingga, atlet menembak potensial dari Kota Depok dapat naik ke permukaan. Selain juga, bisa melakukan pembinaan kepada atlet muda. "Kami berharap juga di Porda 2022, dengan kepengurusan yang baru, Perbakin bisa menjadi juara dan menghadiahkan medali untuk Kota Depok," tukasnya.
Sementara itu, Imam mengucapkan terima kasih atas kepercayaan untuk memimpin Perbakin. Ia memiliki cita-cita untuk mengembangkan menembak, sehingga bisa menjadi olahraga yang diminati oleh warga.
"Dengan begitu, akan lahir bibit yang berkualitas. Mampu tampil dan berprestasi dan mengharumkan nama Kota Depok," pungkas Anggota DPRD Kota Depok ini. (rd/cr4)
Jurnalis : Angga
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 17 Desember 2025 | 11:54 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB
Senin, 24 November 2025 | 17:10 WIB
Senin, 24 November 2025 | 12:52 WIB
Rabu, 19 November 2025 | 13:58 WIB
Jumat, 14 November 2025 | 19:34 WIB
Minggu, 9 November 2025 | 12:30 WIB
Kamis, 6 November 2025 | 20:02 WIB
Rabu, 5 November 2025 | 21:13 WIB
Senin, 27 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Minggu, 26 Oktober 2025 | 00:51 WIB
Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:51 WIB
Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:59 WIB
Senin, 6 Oktober 2025 | 11:37 WIB
Senin, 6 Oktober 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 3 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Minggu, 28 September 2025 | 19:01 WIB
Senin, 22 September 2025 | 21:59 WIB
Kamis, 18 September 2025 | 13:02 WIB
Senin, 15 September 2025 | 10:41 WIB