PEBRI/RADAR DEPOK NILAI: Salah satu Tim Asesor Akreditasi sedang mewawancarai guru di SDN Sukamaju 9, Sabtu (3/3).DEPOK – SDN Sukamaju 9 yang berlokasi di Komplek Cimanggis Indah, Kecamatan Cilodong, didatangi Tim Asesor Akreditasi. Ada delapan standar yang harus dipenuhi oleh SDN Sukamaju 9 untuk bisa mempertahankan akreditasi A.
Kepala SDN Sukamaju 9, Tita Rista Saleh mengatakan, Tim Asesor yang terdiri dari Safiah Zuhra dan Tatik Setyawati memeriksa dan mewawancara guru berkaitan dengan visitasi dari delapan standar yang harus dipenuhi di penilaian akreditasi. Sebelumnya SDN Sukamaju 9 telah dinilai akreditasinya, tetapi tidak keluar nilainya.
“Penilaian akreditasi ini tentunya ditargetkan bisa mempertahankan A untuk lima tahun kedepan,” ucap Tita kepada Radar Depok.
Tita menjelaskan, dengan adanya akreditasi maka pihak sekolah bisa mengukur kemampuan sekolah. Setidaknya bisa jadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan kemajuan sekolah kedepannya. Karena, yang menilai adalah Tim Asesor secara murni, jadi dari pihak luar, dan tentunya akan lebih jelas untuk hasilnya.
“Meski pun mendapatkan A, tetapi dengan adanya akreditas tentunya akan tetap ada kekurangannya, karena pendidikan harus bersifat dinamis dan terus berkembang,” tuturnya.
Sekarang ini di SDN Sukamaju 9 ada sekitar 500 siswa yang terbagi dalam 13 rombongan belajar (rombel). Sedangkan, untuk ruang kelas ada tujuh ruangan, karena sekarang ada enam ruangan baru yang belum memiliki meubeler, baik bangku ataupun kursi. Lalu untuk jumlah gurunya ada 18 orang, dengan ASN ada 10 orang dan delapan honorer.
“Tidak hanya ruang kelas saja yang kurang, tetapi jumlah kamar mandi pun sangat kurang. Sekarang hanya ada satu kamar mandi untuk guru dan satu kamar mandi untuk siswa. jadi, masih sangat kurang banyak,” terangnya. (peb)