SANI/RADAR DEPOK FOTO: Mulyadi, Kabid Pendas Disdik Kota DepokDEPOK – Hari ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP negeri tahun ajaran 2018-2019 dimulai, terhitung 28-29 Juni 2018 di 26 SMPN se-Kota Depok. Sebanyak 26.622 siswa lulusan SDN dan 5.638 siswa lulusan MI berlomba mendaftar ke SMPN dari berbagai jalur pendaftaran.
Hari ini sampai besok, pendaftaran dibuka untuk jalur non akademis yang meliputi jalur prestasi dan Afirmasi. Adapun jalur Afirmasi diantaranya, anak pendidik dan tenaga kependidikan, siswa tidak mampu, anak berkebutuhan khusus, dan perjanjian kerja sama sekolah.
“Untuk jalur non akademik kuotanya sebanyak 35 persen,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Pendas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mulyadi kepada Radar Depok.
Mulyadi menjelaskan, untuk jalur prestasi menerima kuota 5 persen, anak pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 5 persen, siswa tidak mampu sebanyak 20 persen, dan anak berkebutuhan khusus 5 persen.
“Untuk perjanjian kerjasama sekolah hanya diperuntukan bagi sekolah yang berdiri diatas lahan bukan milik pemerintah, salah satunya SMPN 8 Depok,” jelasnya.
Syarat untuk pendaftaran jalur prestasi, calon siswa diharapkan membawa sertifikat keterangan lulus (SKL) dan menyerahkan sertifikat atau piagam yang diperoleh. Untuk jalur anak PTK membawa KK dan akta kelahiran serta menyerahkan SK tugas terakhir orangtua yang dilegalisir dan surat pernyataan dari kepala sekolah tempat orangtua bertugas.
Khusus untuk siswa tidak mampu, calon siswa membawa KK asli yang diterbitkan sebelum 31 Januari 2018, KK, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh lurah tempat tinggal.
“Untuk ABK juga sama bawa KK, Akta kelahiran, hasil pemeriksaan psikolog atau surat keterangan dari sekolah asal, dan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua,” Ujar Mulyadi.
Mulyadi melanjutkan, untuk PPDB tahun ini seluruh jalur menggunakan sistem zonasi yang terdiri dari zona 1-10 yang terdiri dari skor 100-10. Sistem zonasi PPDB SMPN berbeda dengan SMAN yang tidak berdasarkan radius atau jarak tempat tinggal kerumah.
“Zonasi SMPN berdasarkan Kelurahan, jadi kalau calon siswa berada di satu kelurahan yang sama dengan SMPN yang akan didaftar skor bertambah menjadi 100. semakin jauh, skor semakin menurun,” lanjutnya.
Hasil PPDB SMPN untuk jalur Non Akdemik, akan diumumkan 6 Juli 2018 mendatang. Lalu, dilanjutkan dengan pendaftaran jalur akademik 9-10 Juli 2018. “Pengumuman jalur akademik 11 Juli 2018,” tutup Mulyadi. (san)