pendidikan

Disdik Depok Diguyur DAK Rp26 M

Rabu, 11 Juli 2018 | 10:16 WIB
SANI/RADAR DEPOK
FOTO: Sariyo Sabani, Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kota Depok DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok tahun ini akan menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp26 miliar dari Pemerintah Pusat. Kepada Radar Depok, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasaran (Sarpras) Disdik Depok, Sariyo Sabani menyatakan, dana bantuan tersebut akan diberikan kepada 200 sekolah, baik di tingkat SD dan SMP negeri maupun swasta. “Bantuan DAK diperuntukkan perbaikan lingkungan sekolah dan penambahan ruang kelas baru (RKB)," kata Sariyo saat ditemui Radar Depok di Gedung Dibaleka Lantai 4, Jalan Raya Margonda, kemarin. Sariyo menjelaskan, tahun ini pencairan DAK terbagi ke dalam tiga termin atau pembagian, mulai dari 45 persen, 25 persen, dan 30 persen. Jika sekolah ingin mendapat dana di termin selanjutnya, harus membuat laporan terlebih dahulu. Lalu akan dicek dan diputuskan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok. “Proses pengambilan uangnya langsung ke bjb, dan rekeningnya harus khusus, tidak boleh dicampur dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan lainnya," katanya. Sariyo menambahkan, saat pelaksanaan rehabilitasi, pihak sekolah harus memasang spanduk yang merincikan total pembangunan dan perbaikan lingkungan sekolah. Spanduk tersebut harus difoto dan dilampirkan dalam rincian laporan. “Selain itu, harus jelas juga tentang Panitia Pembangunan Sekolah (P2S). Kalau ada rapat, berita acara pemeriksaan (BAP) juga harus dilampirkan. Terpenting, perencanaan pembangunannya harus rinci, sehingga dari perencanaan, proses, serta evaluasinya jelas dan transparan," tutup Sariyo. (san)

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB