pendidikan

Buku Tema Aset Sekolah, Hanya untuk Pinjaman

Rabu, 1 Agustus 2018 | 10:15 WIB
SANI/RADAR DEPOK
INSPEKSI: Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohamad Thamrin (kiri) sedang berdiskusi dengan Kepala SDN Citayam 1, Lia Marliani tentang kondisi SD yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Bogor tersebut, kemarin (31/7). DEPOK – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin melakukan inspeksi ke SDN Citayam 1 dan 4 yang berada dalam satu lokasi, yakni di Jalan Raya Cipayung, Kelurahan/Kecamatan Cipayung. Dalam kesempatan tersebut, Thamrin memeriksa tentang buku tema di sekolah yang dipinjamkan ke siswa. Thamrin mencoba mengetahui tentang segala kondisi di SDN Citayam 1. Dia berkeliling lingkungan kelas, dan berbincang dengan beberapa siswa. Tidak lama berselang, dia pun masuk ke dalam ruang Kepala SDN Citayam 1. Di ruangan tersebut, Thamrin meminta kepada Kepala SDN Citayam 1, Lia Marliani untuk menunjukan data tentang peminjaman buku tema untuk siswa. Thamrin berpesan, untuk dibuatkan surat tanda terima peminjaman buku tema. Karena buku tersebut bersifat peminjaman, tidak untuk diberikan atau dimiliki oleh siswa. Di surat peminjaman dari orang tua tersebut, orang tua harus bisa menjaganya. Jika buku tersebut rusak atau hilang, orang tua tersebut harus menggantinya juga dalam bentuk buku yang sama, karena itu adalah aset negara. “Buku tema tersebut dipinjamkan karena dari anggaran belanja modal, jadi buku itu adalah aset milik sekolah, yang akan dikembalikan orang tua siswa saat anaknya naik kelas, dan akan diberikan buku tema lagi sesuai dengan tingkatan kelasnya,” kata Thamrin. Thamrin juga berpesan surat keterangan tersebut berlaku untuk orang tua yang menggunakan bukunya sendiri, atau mereka memang beli buku tema sendiri. Jadi, dibuatkan surat penyataan kalau orangtua tersebut, tidak meminjam buku tema dari sekolah. Sehingga, segalanya menjadi lebih resmi dan tercatat. “Jika ada buku yang dalam kondisi rusak saat berada di sekolah, maka pihak sekolah bisa membuat surat penghapusan, untuk pengadaan buku baru lagi. Jadi, jika ada 10 buku rusak, maka akan digantikan pihak sekolah dari dana BOS,” terangnya. Sementara itu, Kepala SDN Citayam 1, Lia Marliani menuturkan, untuk buku paket tersebut, pihaknya mengagendakan untuk pengembalian buku sebelum pembagian rapot. Jadi, saat pembagian rapot, pihak sekolah bisa meminta kepada orangtua untuk mengembalikan buku paket, jika memang belum mengembalikan. “Sempat terjadi kesalahan, di mana ada beberapa buku tema untuk siswa kelas II yang dikirimkan dari percetakkan adalah buku paket semester dua. Jadi, sampai sekarang masih menunggu dikirimkan yang benarnya dari pihak percetakan,” katanya. (san)

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB