pendidikan

Insentif Guru Honorer Tetap Dibayarkan

Sabtu, 28 Maret 2020 | 09:27 WIB
Walikota Depok, Mohammad Idris.   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pemkot Depok telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak dari perpanjangan masa belajar di rumah, bagi sekolah di Kota Depok hingga 11 April. Terutama mengenai pembayaran insentif guru honorer. Walikota Depok, Mohammad Idris menuturkan, insentif guru honorer akan tetap dibayarkan. Begitu pula dengan dana bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) agar tetap berjalan seperti biasa. “Insentif guru honorer yang ada di sekolah negeri, SD maupun SMP akan tetap dibayarkan,” ungkap Idris, beberapa waktu lalu. Sebelumnya, pihaknya telah memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Depok Nomor 420/142-Huk/Disdik tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik PAUD/TK/RA, SD/MI/, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok. “Sistem pembelajaran dilakukan secara online dan offline, yang sudah diatur mekanismenya oleh Dinas Pendidikan, saat ini sudah berjalan dengan baik,” jelasnya. Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, pihaknya juga telah melalukan pembahasan tentang mekanisme pengaturan semua pajak daerah. Terlebih, saat ini telah dikeluarkan imbauan penutupan tempat hiburan guna mencegah penyebaran Covid-19. “Seiring dengan himbauan penutupan tempat hiburan, maka pengaturan semua pajak daerah sedang dibahas mekanismenya oleh Badan Keuangan Daerah (BKD),” tandasnya. (rd)   Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB