pendidikan

SMP Perjuangan dan Informatika Empat Kali Semprot Disinfektan

Jumat, 14 Agustus 2020 | 09:31 WIB
STERIL : SMP Perjuangan dan Informatika Terpadu bersama dengan PMI Kota Depok mengadakan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah. FOTO : PEBRI/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Masih merebaknya penyebaran pandemi virus Korona (Covid-19), SMP Perjuangan dan Informatika Terpadu di Jalan Kupu, Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoranmas mengadakan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolahnya. Dalam kegiatan yang diadakan Rabu (12/08) tersebut, melibatkan PMI Kota Depok. Kepala SMP Perjuangan dan Informatika, Nenden Kurniawati mengatakan, pihaknya melibatkan PMI Kota Depok untuk pengadaan cairannya serta petugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan. “Selama pandemi virus Korona, ini adalah yang keempat kalinya SMP Perjuangan dan Informatika disemprot disinfektan dengan melibatkan PMI kota Depok,” ucapnya kepada Radar Depok. Nenden menuturkan, ini adalah sebagai bukti pihaknya untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus Korona di lingkungan sekolah. Dimana, semua ruangan di SMP Perjuangan dan Informatika Terpadu disemprot disinfektan, bahkan halaman sekolah pun turut disterilkan juga. Dengan penyemprotan disinfektan secara berkala, jika nanti siswa sudah mulai belajar tatap muka, kondisi sekolah sudah siap dan steril dari berbagai penyakit. SEMPROT : Petugas penyemprotan disinfektan dari PMI Kota Depok sedang menyemprotkan disinfektan di salah satu ruangan. FOTO : PEBRI/RADAR DEPOK   “Selama penerapan Belajar dari Rumah (BDR), sekolah selalu dibersihkan atau disterilisasi. Siswa BDR dengan menggunakan aplikasi My School,” terangnya. Di tahun pelajaran 2020/2021, jumlah siswa di SMP Perjuangan Informatika ada 224, dengan rincian kelas VII ada 75 siswa, kelas VIII ada 72 siswa, kelas IX ada 77 siswa. (rd/peb)   Jurnalis/Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB