RADARDEPOK.COM - Dalam upaya menekan penurunan angka stunting di Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia melakukan Pengabdian Masyarakat.
Pengabdian masyarakat dilakukan dengan melaksanakan sosialisasi Sosialisasi Gizi Sehat di Pulau Panggang, Kepualauan Seribu.
Kegiatan pengabdian masyarakat FH UI kali ini dilakukan oleh tim yang diketuai nna Erliyana dengan beberapa anggota yaitu Wahyu Andrianto, Djarot Dimas Achmad Andaru, Dania Rizky Nabilla Gumilar, Atika Rizka Fajrina, Farrell Charlton, Melody Akita, Jessica Abigail, Melvaretta Ruby, Haura Fatima, dan Satrio Alif Febriyanto.
Koordinator Pengabdian FHUI Proa Erliyana kepada wartawan mengatakan kegiatan Pengabdian Masyarakat ini sebagai bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman
kepada masyarakat Kepulauan Seribu, khususnya Pulau Panggang tentang pentingnya gizi bergizi
bagi ibu hamil dan anak-anak untuk mencegah terjadinya keterlambatan perkembangan anak
akibat stunting.
"Melalui kegiatan ini, masyarakat kami harapkan dapat memahami pentingya mengkonsumsi makanan bergizi bagi ibu hamil dan anak sebagai upaya untuk menekan angka stunting di masyarakat Kepulauan Seribu," katanya.
Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini sendiri dilakukan dengan bekerjasama bersama Pusat Kesehatan Masyarakat dan Kelurahan Pulau Panggang.
Sosialisasi tersebut dilakukan secara interaktif di mana tidak hanya terdapat penyampaian materi
dari para narasumber saja.
"Kegiatan sosialisasi tersebut direspons secara positif oleh masyarakat yang ditunjukkan dengan terdapat puluhan ibu hamil maupun orang tua yangmendatangi kegiatan pengabdian masyarakat yang kami lakukan," bebernya.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pemaparan seputar perspektif hukum terhadap pemenuhan
gizi sehat yang merupakan hak bagi masyarakat.
Di lokasi sama, Achmad Andaru selaku Dosen Mata Kuliah Hukum Kesehatan FHUI memaparkan hak-hak apa saja yang dimiliki masyarakat khususnya terhadap pemenuhan gizi sehat bagi anak oleh Negara.
Dia menyampaikan tentang kebijakan-kebijakan apa saja yang dapat dilakukan oleh Puskesmas dan Kelurahan sebagai instrumen pemerintahan terkecil yang langsung menghadapi masyarakat di lapangan.
"Permasalahan stunting merupakan salah satu permasalahan pokok yang menjadi salah satu
masalah utama yang hendak diselesaikan pemerintah hari ini," katanya.
Pemerintah di tingkat pusat telah membentuk berbagai instrumen hukum dan kebijakan yang pada praktiknya belum optimal pelaksanaannya.
Dengan demikian, diperlukan kebijakan konkret yang langsung dibuat oleh pihak pemerintahan dalam ruang lingkup terkecil yaitu Kelurahan beserta Puskesmas sebagai jajarannya untuk dapat mengimplementasikan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat.