RADARDEPOK.COM – Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) RW1 dilakukan aparatur Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Panconranmas, guna meningkatkan wawasan akan pentingnya delapan fungsi KB dan administrasi dalam suatu lembaga. Perhelatan digelar di Yayasan Yatimatul Aulad, Jalan H. Nisan, RT4/1, Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoranmas.
“Kegiatan yang bergelar membahas mengenai form Tim Pendamping Keluarga (TPK), kemudian rencana Pendataan Keluarga (PK) tahun 2022 se-Kelurahan Rangkapanjaya,” ucap Kasi Kemas Kelurahan Rangkapanjaya, Rini Kariani kepada Radar Depok, Jumat (16/9).
Rini mengungkapkan, tujuan diselenggarakannya Penguatan Kampung KB agar peserta yang hadir dari 19 sub-KB dari masing-masing RW, dan pengurus Kampung KB di Kelurahan Rangkapanjaya paham tentamg form TPK, dan persiapan pendataan keluarga tahun 2022 yang di update dari 2021.
“Selanjutnya, PK dalam tahun 2022 di Kecamatan Pancoranmas ini secara gambling Kelurahan Rangkapanjaya masuk ke dalam salah satu yang terpilih, selain Kelurahan Depok dan Pancoranmas,” ungkapnya.
Rini megatakan, pengarahan dan penjelasan kepada 30 peserta yang hadir dari 19 sub-KB beserta pengurus Kampung KB juga turut diberikan, seperti delapan fungsi KB dari segi mengelola administrasi yang baik dan benar.
“Delapan fungsi keluarga tersebut diantaranya sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosialisasi, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan,” bebernya.
Berkaitan dengan Kampung KB, lanjut Rini, terdapat dua wilayah Rangkapanjaya yang dijadikan Kampung KB, yakni RW1 dan RW5.
“Mudah-mudahan Penguatan Kampung KB RW1 yang dilakukan, kader-kader di Kampung KB tersebut lebih mengerti dari segi kelembagaannnya, administrasinya kemudian kesadaran akan arsip yang didokumentasikan dalam setiap kegiatan yang berlangsung,” tutupnya. (ama/rd)
Jurnalis : Aldy Rama
Editor : Indra Siregar