RADARDEPOK.COM - Belum lama ini, Kota Depok dilanda isu diskriminasi yang dikabarkan di salah satu sekolah di Depok. sebagai mana diketahui, diskriminasi bisa menyangkut agama, ras, etnis ataupun kebudayaan. Diskriminasi terjadi karena tidak bisa memahami dan menerima perbedaan yang ada.
Salah seorang guru di SMK PGRI 2 Depok turut menyoroti isu diskriminasi yang terjadi di Depok. menurutnya, sekolah adalah wadah perlindungan bagi siswanya agar terhindar dari diskriminasi, bukan malah sebaliknya.
“Di dalam pasal 29 Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 sudah diatur mengena kebebasan beragama, termasuk di dalam dunia pendidikan. Di dalam pasal 1 ayat 3 Undang - Undang nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia di tuliskan jika diskriminasi adalah segala bentuk pembatasan , pelecehan ataupun pengucilan yang di lakukan secara langsung maupun tidak langsung,” Kata Guru Pendidikan Kewarganegaraan, Randes junius, Senin (10/10).
Menurutnya, kebebasan beragama di lingkungan pendidikan harus dijaga dan diberikan ruang yang sama apapun agama yang dipeluk siswa ataupun tenaga pendidik. Apalagi dalam lingkup sekolah negeri, seharusnya sudah memahami pentingnya hak untuk kebebasan menjalankan ajaran agama.
“ Warga Indonesia memiliki 6 agama yaitu, Islam , Katolik, Protestan, Konghucu, , Hindu , Budha. In tolerant itu berarti seseorang yang tidak mengerti perbedaan atau tidak mengerti berbangsa dan bernegara , padahal di Negara Indonesia ini sudah di berlakukan nya Bhineka Tunggal Ika yang berati harus menghargai perbedaan,” ujarnya.
Dia menjelaskan ,yang menyebabkan terjadinya diskriminasi di sekolah adalah tidak adanya rasa saling menghormati dan menghargai antar guru, kepala sekolah, maupun anak didik .
“Dilihat dari beberapa penelitian, faktor yang menyebabkan terjadi nya diskriminasi di sekolah yaitu adanya perbedaan latar belakang sosial, kebencian, perbedaan etnis, keterbatasan fisik, kekuasaan kelompok kuat dan kelompok lemah,” bebernya.
Dia menyebutkan, SMK PGRI 2 Depok memberikan pembinaan dan pembakalan mental rohani dan mental pendidikan Bhineka Tunggal Ika kepada seluruh siswanya.
Oleh karena itu , SMK PGRI 2 Depok melakukan upaya pencegahan diskriminasi di sekolah dengan cara siswa dan warga sekolah harus menghormati dan menghargai setiap perbedaan yang ada, menyadari jika setiap manusia memiliki Hak Asasi Manusia nya masing masing, mempelajari kebudayaan dan bahasa daerah yang lainnya agar lebih mudah memahami, membiasakan diri untuk tidak mudah mengejek, menghina dan membenci, menumbuhkan semangat jiwa nasionalisme sehingga memiliki hubungan yang baik kepada orang yang berbeda.
“Saya berharap , ke depannya siswa dapat memiliki sifat nasionalisme, dan memilikii sikap menghargai dan menghormati kepada orang lain . Sehingga siswa dapat bisa menerima perbedaan yang ada,”pungkasnya.(mg3/rd)
Juranlis : Bunga Rae Maden
Editor : Indra Siregar