EDUKASI: Guru PAI berfoto bersama usai workshop di Wisma Hijau, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis. Foto : Indah/Radar Depok
RADAR DEPOK.COM – Sebanyak 60 orang, yang terdiri dari 30 guru SD dan 30 guru SMP mengikuti workshop pengayaan pembelajaran dan penilaian kurikulum 2013 (K13) Pendidikan Agama Islam di SD dan SMP yang diadakan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok di Wisma Hijau Jalan Raya Bogor, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis.
“Workshop ini digelar sejak tahun 2013 dan menjadi agenda rutin. Kegiatan ini diadakan untuk guru se-Kota Depok, tapi karena kuotanya terbatas,” kata Panitia Pelaksana Workshop, Andriani kepada Radar Depok.
Meski hanya dengan 60 peserta, biasanya setelah workshop tiap Kelompok Kerja Guru (KKG), dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), akan mengadakan workshop yang sama di setiap kecamatannya.
Materi yang dibahas, mengenai kurikulum pengayaan pembelajaran dan penilaian Kurikulum 2013 PAI dan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dan evaluasi, serta revisi RPP yang digunakan tahun pelajaran 2016-2017.
“Targetnya, bisa menyusun standar minimal RPP PAI yang bisa digunakan untuk seluruh Guru PAI,” ujarnya.
RPP yang dibuat tenaga pendidik, harus memunculkan dan menyertakan empat macam poin, yaitu Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Literasi, 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative), dan HOTS (Higher Order Thinking Skill) atau kemampuan berpikir tingkat tinggi.
“Maka dari itu, perlu kreativitas tenaga pendidik untuk meracik keempat poin tersebut menjadi RPP yang utuh.” kata Andri. (ind)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB