RADAR DEPOK.COM, PANCORANMAS – Yayasan Pendidikan Islam Al Falah yang menaungi RA Al Falah angkat suara perihal pemecatan terhadap Siti Hasanah.
Dikonfirmasi Radar Depok, Ketua Yayasan Harian Pendidikan Islam Al Falah, Kardi mengaku sudah menjelaskan soal keputusan memecat Siti Hasanah kepada Kepala Seksi (Kasi) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Nani Mulyani.
“Tadi (kemarin, red) pagi saya ke kantor yayasan, lalu ke Depag (Kemenag) klarifikasi Al Falah bertemu dengan Bu Nani. Saya sudah sampaikan secara detail,” kata Kardi melalui sambungan telepon, kemarin.
Kardi menantang pihak Siti Hasanah untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan disiarkan televisi agar dilihat banyak orang.
“Kita live saja di televisi, biar semua orang bisa menilai apa yang dilakukan pengurus yang baru, termasuk saya. Syukur-syukur bisa dihadiri Bapak Walikota dan Wakil Walikota,” seloroh Kardi.
Diwawancara terpisah, Kasi Madrasah Kemenag, Nani Mulyani membenarkan kedatangan Kardi ke kantornya dan menceritakan permasalahan yang terjadi.
“Tadi (kemarin, red) Pak Kardi inisiatif datang ke saya, padahal belum saya panggil. Beliau menceritakan semuanya dari awal sampai sekarang seperti apa. Tapi kita juga butuh konfirmasi dari Bu Hasanah. Tidak bisa hanya satu pihak dari yayasan saja,” kata Nani.
Nani berpendapat, sebaiknya Siti Hasanah dan pihak Yayasan Pendidikan Islam Al Falah bertemu dan menuntaskan permasalahan dengan baik.
“Saya menyarankan setelah ini yayasan lapor ke Bu Diah Haerani, Kasi SMP di Disdik. Karena masalah ini juga sudah sampai di Pak Walikota,” ujarnya.
Menurut penuturan Kardi, kata Nani, Yayasan Al Falah didirikan oleh masyarakat pada tahun 1982. Namun seiring berjalannya tahun, sekolah didominasi oleh keluarga Siti Hasanah.
“Sekarang para pendiri itu masih ada empat orang yang masih hidup dan sudah sepuh. Mereka (pendiri sekolah, red) meminta Pak Kardi dan pengurus baru untuk memperbaiki sistem yang ada di sekolah,” kata Nani.
Dari pengakuan Kardi pula, sambung Nani, Siti Hasanah memang pernah berbicara untuk melimpahkan kewenangannya kepada Wakil Kepala Sekolah. Tetapi hingga tahun pelajaran baru 2017, tidak ada surat pengunduran diri yang diberikan kepada yayasan.
“Pas wisuda itu Bu Hasanah yang bilang mengundurkan diri. Ditunggu surat pengunduran dirinya tidak ada, jadi yayasan mengambil keputusan untuk memberhentikannya,” kata Nani.
Diberitakan sebelumnya, Siti Hasanah yang menderita penyakit Guillain-Barre Syndrome (GBS) sejak November 2016, dipecat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) RA Al Falah per tanggal 17 Juli 2017.
Hasanah menilai pihak yayasan melakukan keputusan sepihak. (ind)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:35 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:56 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 12:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:18 WIB